kawanjarinews.com – Surabaya, 4 Maret 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, Konsultan Pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, mengimbau seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun Pajak 2024 sebelum batas akhir pelaporan, yaitu pada 31 Maret 2025.
Dalam pernyataannya, Yulianto menegaskan bahwa pelaporan pajak secara tepat waktu merupakan wujud tanggung jawab sebagai warga negara yang patuh terhadap peraturan perpajakan. “Wajib Pajak memiliki waktu yang memadai, yakni dari 1 hingga 31 Maret 2025, untuk meninjau serta melaporkan kewajibannya. Pelaporan SPT yang dilakukan lebih awal tidak hanya menghindarkan dari sanksi administratif akibat keterlambatan, tetapi juga memberikan kenyamanan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” ujarnya.
Sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Yulianto turut menyoroti pentingnya kepatuhan dalam melaporkan SPT sebagai salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan nasional serta peningkatan kesejahteraan publik. “Pelaporan pajak yang akurat dan tepat waktu mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, Yulianto menyampaikan bahwa pelaporan SPT Tahun Pajak 2024 masih menggunakan aplikasi DJP Online dan belum beralih ke sistem terbaru Coretax. Oleh karena itu, bagi Wajib Pajak yang memerlukan pendampingan atau klarifikasi terkait pelaporan SPT, ia menyarankan agar segera menghubungi konsultan pajak atau Kantor Pelayanan Pajak terdekat guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan semakin banyak Wajib Pajak yang memahami pentingnya ketaatan terhadap ketentuan perpajakan, sehingga tercipta ekosistem yang lebih tertib dan bertanggung jawab dalam pelaporan pajak, khususnya di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Tentang Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP
Yulianto Kiswocahyono merupakan Konsultan Pajak dan Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter KADIN Jawa Timur. Selain berperan aktif dalam bidang perpajakan, ia juga dikenal sebagai bagian dari Relawan Prabowo-Gibran DPD Jawa Timur yang memiliki komitmen dalam berbagai kegiatan sosial dan ekonomi.
Baca juga: BPK Lakukan Audit Terhadap Aplikasi Coretax, Evaluasi Menyeluruh Atas Kinerja Sistem Pajak Digital
Baca juga: 7 Fakta Unik Ramadan di Berbagai Negara










