Menkeu: Target Penerimaan Pajak 2025 Terancam Tak Tercapai, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta, 03 Juli 2025 – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun kemungkinan tidak akan tercapai. Pemerintah memproyeksikan realisasi penerimaan pajak hanya akan mencapai sekitar 94,9 persen dari target, yaitu sebesar Rp2.076,9 triliun.

Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI pada Selasa (1/7/2025), Sri Mulyani menjelaskan bahwa sejumlah faktor baik dari sisi global maupun kebijakan domestik memengaruhi capaian penerimaan pajak tahun ini.

“Penerimaan oleh Direktorat Jenderal Pajak tetap dijaga untuk tumbuh 7,5 persen dibandingkan tahun lalu. Kami perkirakan total penerimaan pajak sampai akhir tahun akan mencapai Rp2.076,9 triliun,” ujar Sri Mulyani di hadapan anggota DPR.

Namun, realisasi penerimaan hingga semester I-2025 menunjukkan adanya tekanan. Dalam enam bulan pertama, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp837,8 triliun, turun 6,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Restitusi Tinggi dan Batalnya Kenaikan PPN Jadi Faktor

Sri Mulyani memaparkan bahwa tingginya nilai restitusi menjadi salah satu penyebab kontraksi penerimaan pajak. Selain itu, batalnya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen turut berdampak signifikan, dengan potensi penerimaan yang hilang diperkirakan mencapai Rp71 triliun.

“Itu angka yang cukup besar dan tentu memengaruhi postur APBN 2025 secara keseluruhan,” katanya.

Tekanan juga datang dari penurunan harga minyak dan gas bumi, serta perubahan skema penyaluran dividen BUMN yang kini melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Perubahan ini menyebabkan sekitar Rp80 triliun tidak langsung masuk ke kas negara.

Sebagai respons, pemerintah menjalankan sejumlah langkah strategis, termasuk pelaksanaan program bersama antara DJP dan DJBC serta penguatan koordinasi lintas unit.

Baca Juga  KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

“Banyak extra effort yang dipantau langsung oleh Wakil Menteri Keuangan setiap hari,” jelas Sri Mulyani.

Tanggapan Konsultan Pajak: Perluas Basis Pajak, Jangan Hanya Andalkan Sektor Lama

Konsultan Pajak Yulianto Kiswocahyono menilai bahwa tekanan terhadap penerimaan pajak sudah dapat diperkirakan sejak awal, terutama akibat ketidakpastian global dan penundaan kebijakan domestik.

“Tingginya restitusi bisa diartikan positif sebagai tanda kepatuhan dan efisiensi sistem, tapi pemerintah tetap perlu memperkuat sektor-sektor yang belum tergarap secara maksimal,” jelas Yulianto.

Ia juga menyayangkan dibatalkannya rencana kenaikan tarif PPN yang menurutnya bisa menjadi langkah strategis untuk memperkuat fiskal nasional.

“Jika wacana perubahan kebijakan fiskal tidak konsisten, hal itu bisa menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha,” tambahnya.

Yulianto menegaskan perlunya reformasi struktural dalam sistem perpajakan Indonesia, seperti pembenahan basis data, integrasi sistem digital antarinstansi, serta pendekatan aktif terhadap sektor ekonomi digital dan informal.

“Tanpa perluasan basis pajak secara nyata, potensi shortfall akan terus menjadi ancaman,” tutupnya.

Baca juga: Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Damai Tuntut Revisi UU Lalu Lintas: Desak Penghapusan Zero ODOL dan Penetapan Tarif Angkutan

Baca juga: DJP: Setoran Pajak UMKM Masih Jauh dari Potensi Nyata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *