Gubernur Jawa Timur Nyatakan Siap Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah APBD

banner 468x60

kawanjarinews.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun 2021–2022. Pernyataan ini disampaikan di tengah proses penyidikan intensif KPK yang telah menetapkan 21 tersangka dan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Gubernur.

Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur. Dalam proses penyidikan yang berlangsung sejak awal 2025, KPK telah mengamankan berbagai barang bukti serta menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Salah satu langkah penyidikan yang dilakukan termasuk penggeledahan terhadap ruang kerja Gubernur Jawa Timur dan sejumlah lokasi lainnya.

Kasus ini melibatkan pejabat-pejabat daerah dan penerima hibah yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang. Gubernur Khofifah sendiri belum berstatus sebagai tersangka, namun namanya disebut dalam proses penyidikan. Ia dijadwalkan diperiksa oleh KPK pada 18 Juni 2025, namun tidak dapat hadir karena alasan yang belum dijelaskan secara rinci. Meski demikian, Khofifah telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur. Salah satu lokasi utama adalah ruang kerja Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Selain itu, rumah pribadi sejumlah pihak yang terkait dengan perkara ini turut digeledah, termasuk rumah milik mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti. Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen penting dan beberapa perangkat elektronik seperti flashdisk.

Penyelidikan intensif terhadap kasus ini telah berlangsung sejak April 2025. Penjadwalan pemeriksaan terhadap Gubernur Khofifah dilakukan pada Juni 2025, namun ditunda atas permintaan yang bersangkutan. KPK diperkirakan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam waktu dekat, seiring dengan kelanjutan proses penyidikan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tugaskan Dudung Abdurachman Audit Tata Kelola Program MBG

Kasus dugaan korupsi dana hibah menjadi sorotan karena melibatkan dana publik yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dengan nilai anggaran yang besar dan jangkauan program yang luas, penyalahgunaan dana hibah berpotensi merugikan negara dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Keterlibatan pejabat tinggi daerah dalam lingkup pemeriksaan juga menambah bobot kasus ini dalam ranah pemberantasan korupsi.

Dalam pernyataannya, Khofifah menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan siap menjalani seluruh tahapan pemeriksaan. Ia juga menekankan bahwa kegiatan pemerintahan tetap berjalan, termasuk agenda pembukaan acara olahraga tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung di Malang. Di sela-sela kegiatan tersebut, Khofifah turut mengagendakan pertemuan dengan 100 anak yatim sebagai bagian dari komitmennya dalam pelayanan sosial.

Kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur terus bergulir dengan penyidikan yang melibatkan banyak pihak. Komitmen KPK dalam menuntaskan perkara ini diharapkan dapat mengungkap fakta hukum secara transparan dan objektif. Di sisi lain, pernyataan keterbukaan Gubernur Khofifah untuk diperiksa menjadi sinyal positif atas pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab publik dalam jabatan pemerintahan.

Baca juga: Menkeu: Target Penerimaan Pajak 2025 Terancam Tak Tercapai, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

Baca juga: Konflik Pejaten Shelter: Dilema Kemanusiaan dan Kenyamanan Warga, Pemerintah DKI Jakarta Siapkan Solusi Komprehensif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *