KAWAN JARI, PT. Kawan Jari Grup, dan Media Kawanjarinews.com Resmi Terdaftar KEMENKUMHAM RI

banner 468x60

KawanJariNews.comSemarang, 29 Agustus 2025 – Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (Kawan Jari), PT. Kawan Jari Grup, serta media online Kawanjarinews.com kini resmi berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan akta pengesahan melalui SK Kemenkumham RI AHU-0010961.AH.01.07.Tahun 2024 dan AHU-0007392.AH.01.01.Tahun 2025A di Semarang.

Kawan Jari diprakarsai oleh Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., CMD., C.PFW., C.MDF., seorang advokat yang juga menjabat sebagai Ketua Umum organisasi FERADI WPI, FERADI Mediatore, serta PMBI. Berbekal pengalaman panjang di dunia hukum, ia menghadirkan wadah yang menggabungkan peran wartawan, pimpinan redaksi, jurnalis, mediator, paralegal, dan advokat dalam satu jaringan profesional.

Keanggotaan Kawan Jari memberikan sejumlah manfaat bagi para wartawan dan pimpinan redaksi yang bergabung, di antaranya:

  1. Pendidikan dan pelatihan jurnalistik,
  2. Kartu Tanda Anggota (KTA) Wartawan Kawan Jari,
  3. Surat Tugas wartawan,
  4. Pendidikan dasar hukum dan mediasi,
  5. Fasilitas forum diskusi melalui grup khusus yang mempertemukan wartawan, mediator, advokat, dan paralegal.
Doc. Contoh Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (Kawan Jari) yang telah terdaftar dan dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Foto: Kawan Jari Official).
Doc. Contoh Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (Kawan Jari) yang telah terdaftar dan dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Foto: Kawan Jari Official).

Sejak berdiri, Kawan Jari telah memiliki lebih dari 300 wartawan anggota resmi dengan KTA, serta lebih dari 50 pimpinan redaksi dari berbagai daerah di Indonesia. Banyak laporan positif dari anggota dan masyarakat yang merasakan manfaat hadirnya organisasi ini, terutama dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan melalui jalur mediasi dan perdamaian.

Selain itu, Kawan Jari, PT. Kawan Jari Grup, dan Kawanjarinews.com menjalin sinergi dengan FERADI WPI, sebuah organisasi advokat nasional, untuk memberikan dukungan hukum apabila diperlukan dalam penyelesaian kasus yang lebih kompleks.

“Semua ini berkat pertolongan Tuhan. Kini kami resmi terdaftar di Kemenkumham, dan kami berharap ke depan semakin banyak wartawan serta pimpinan redaksi yang bergabung untuk meningkatkan kualitas jurnalistik sekaligus memiliki pemahaman tentang hukum dan mediasi,” ujar Donny.

Baca Juga  Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni Diserbu Massa, Kerusuhan Pecah di Tanjung Priok

Bagi masyarakat atau calon wartawan yang ingin bergabung serta mengikuti pendidikan jurnalistik, dapat menghubungi nomor: 0852-9238-6636.

Catatan Redaksi: Artikel ini merupakan kategori advertorial kemitraan.

Baca juga: FERADI MEDIATORE, Organisasi Mediator Besutan Pengacara Donny Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Baca juga: FERADI WPI dan Firma Hukum Subur Jaya Tekankan Profesionalisme dalam Pendampingan Hukum di Magelang

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *