KawanJariNews.com – Semarang, 29 Agustus 2025 – Organisasi FERADI MEDIATORE, wadah para mediator yang digagas oleh Pengacara Donny, kini resmi berbadan hukum dan telah sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor registrasi AHU-0003295.AH.01.07.Tahun 2025.
Donny yang dikenal sebagai praktisi hukum sekaligus mediator jebolan Badan Mediasi Indonesia (BAMI) bekerja sama dengan Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang, telah lama menaruh perhatian pada penyelesaian masalah di masyarakat melalui jalur mediasi.
Menurut Donny, banyak persoalan publik yang sebenarnya bisa diselesaikan secara damai tanpa harus berakhir di meja hijau pengadilan atau berurusan dengan kepolisian. “Prinsip mediasi adalah menghadirkan restorative justice dan win-win solution. Inilah semangat yang mendorong lahirnya FERADI MEDIATORE,” jelas Donny.
Fasilitas untuk Anggota
Bergabung dengan FERADI MEDIATORE memberikan sejumlah manfaat, di antaranya:
- Pendidikan dan pelatihan ilmu mediasi.
- Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi FERADI MEDIATORE.
- Pelatihan hukum dasar.
- Pembekalan teknik penyelesaian masalah berbasis perdamaian.
- Akses ke forum diskusi (WhatsApp group) yang berisi mediator, advokat, dan paralegal.
Sejak resmi berdiri pada 30 April 2025, FERADI MEDIATORE telah memiliki sekitar 200 anggota resmi dengan KTA yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Anggota-anggota tersebut aktif berperan dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara damai di lingkup masing-masing.
Sinergi dengan Organisasi Lain
FERADI MEDIATORE juga menjalin kerja sama dengan FERADI WPI, organisasi advokat yang dapat membantu jika suatu permasalahan membutuhkan pendampingan hukum lebih lanjut. Selain itu, FERADI MEDIATORE bekerja sama dengan Kawan Jari (Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia/IKWJI) sebagai mitra sosial kontrol.
“FERADI MEDIATORE hadir bukan hanya sebagai organisasi profesi, tapi juga sebagai gerakan sosial untuk menciptakan lebih banyak ruang perdamaian di tengah masyarakat,” pungkas Donny.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung dan menjadi mediator resmi di bawah induk organisasi FERADI MEDIATORE, dapat menghubungi kontak resmi: 0852-9238-6636.
Catatan Redaksi: Artikel ini merupakan kategori advertorial kemitraan.
Baca juga: FERADI WPI dan Firma Hukum Subur Jaya Tekankan Profesionalisme dalam Pendampingan Hukum di Magelang










