Standar Pelayanan Terminal Penumpang Tanjung Emas Disepakati, YLKAI Sampaikan Masukan Terkait Layanan Pengguna Jasa

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG – Rapat pembahasan dan penandatanganan Standar Pelayanan serta Maklumat Pelayanan Terminal Penumpang PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas digelar di Ruang Rapat Samudera, Kantor PT Pelindo (Persero) Tanjung Emas, Semarang, pada Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan di lingkungan pelabuhan, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia (YLKAI), untuk membahas standar pelayanan bagi pengguna jasa terminal penumpang.

Rapat berlangsung pukul 14.00–16.00 WIB dan dipimpin oleh Branch Manager Tanjung Emas, S. Joko. Selain dihadiri perwakilan PT Pelindo Multi Terminal Branch Tanjung Emas, kegiatan tersebut juga diikuti unsur Forkopimda pelabuhan, antara lain KSOP Kelas I Tanjung Emas, Karantina, Imigrasi, Bea Cukai, PT PELNI, PT Dharma Lautan Utama, serta sejumlah lembaga terkait. Ketua YLKAI, Sukindar, hadir sebagai perwakilan lembaga konsumen.

Dalam forum tersebut, YLKAI menyampaikan sejumlah masukan mengenai penyelenggaraan pelayanan di Terminal Penumpang Tanjung Emas. Masukan tersebut meliputi penyampaian informasi jadwal keberangkatan maupun perubahan jadwal melalui kanal resmi paling lambat satu hari sebelum keberangkatan, keterbukaan informasi mengenai tarif parkir, porter, dan tiket, penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat, serta pemenuhan fasilitas bagi pengguna jasa, termasuk penyandang disabilitas.

Sukindar mengatakan keterlibatan lembaga konsumen dalam pembahasan standar pelayanan dimaksudkan untuk menyampaikan masukan yang berkaitan dengan kepentingan pengguna jasa pelabuhan.

“Kami dari YLKAI mengapresiasi langkah Pelindo Multi Terminal yang melibatkan lembaga konsumen dalam penyusunan Standar Pelayanan. Tugas kami ke depan adalah memastikan maklumat ini benar-benar dijalankan di lapangan dan mudah diakses oleh masyarakat,” kata Sukindar.

Ia juga menyampaikan bahwa YLKAI siap menerima dan meneruskan pengaduan masyarakat terkait pelayanan Terminal Penumpang Tanjung Emas apabila mekanisme pengawasan bersama diterapkan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tekankan Tanggung Jawab Kolektif Kebersihan Lingkungan dalam Rakornas 2026

Penandatanganan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan Terminal Penumpang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rapat tersebut. Dokumen yang ditandatangani selanjutnya akan digunakan sebagai acuan penyelenggaraan pelayanan di Terminal Penumpang Tanjung Emas.

Berdasarkan pembahasan yang berlangsung, forum tersebut turut menjadi ruang penyampaian masukan dari para pihak yang hadir terkait aspek pelayanan kepada pengguna jasa terminal penumpang. Masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bagian dari pelaksanaan standar pelayanan yang telah disepakati dalam kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *