Polisi Selidiki Peran Kabel Listrik Menjuntai dalam Kecelakaan Siswi SMAN 6 Jakarta yang Tewas Terlindas Bus Sekolah

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan terus mendalami penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Neisha Amalia Evrian Putri, siswi SMAN 6 Jakarta, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026) pagi. Dalam penyelidikan yang berlangsung, polisi memanggil pihak PLN untuk dimintai keterangan terkait keberadaan kabel listrik yang menjuntai di lokasi kejadian dan diduga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di ruas jalan satu arah di wilayah Kebayoran Baru. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dan berada di belakang sebuah bus sekolah yang melaju di jalur yang sama.

Menurut kronologi awal, korban berupaya menyalip bus sekolah dari sisi kanan. Namun, ketika posisi sepeda motor berada di samping kendaraan tersebut, stang motor diduga tersangkut kabel listrik yang menjuntai rendah dari tiang listrik di tepi jalan. Kondisi tersebut menyebabkan korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan.

Akibat insiden itu, korban kemudian terlindas ban belakang kanan bus sekolah yang sedang melintas. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialaminya.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menyampaikan bahwa penyidik telah mengirimkan surat undangan kepada pihak PLN untuk dimintai keterangan dalam rangka proses penyelidikan.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah aspek teknis dan administratif terkait kabel yang berada di lokasi kejadian, termasuk kepemilikan jaringan kabel, standar pemasangan, pemeliharaan, serta mekanisme pengawasan terhadap kondisi infrastruktur ketenagalistrikan yang berada di ruang publik.

Menurut penyidik, keberadaan kabel yang menjuntai menjadi salah satu unsur penting yang perlu ditelusuri karena diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa yang menyebabkan kecelakaan fatal tersebut.

Baca Juga  Kecelakaan Truk di Tol JORR: Satu Truk Terguling, Arus Dialihkan ke GT Lenteng Agung 3

Selain memanggil pihak terkait, Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa dua orang saksi guna memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kronologi kejadian. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berperan dalam kecelakaan serta memastikan seluruh fakta lapangan terdokumentasi secara objektif.

Penyidik juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk dokumentasi lokasi kejadian, kemungkinan rekaman kamera pengawas (CCTV), hasil pemeriksaan forensik, serta keterangan ahli yang diperlukan untuk mendukung proses investigasi.

Dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang berpotensi menjadi penyebab kejadian, baik yang berkaitan dengan pengguna jalan, kendaraan, maupun kondisi infrastruktur di lokasi kecelakaan.

Peristiwa ini turut menjadi sorotan publik karena menimbulkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan infrastruktur perkotaan, khususnya keberadaan kabel utilitas yang berada di ruang publik. Kondisi kabel yang menjuntai atau tidak memenuhi standar keselamatan berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan apabila tidak segera ditangani oleh pihak yang berwenang.

Pengamat keselamatan transportasi dan sejumlah kalangan masyarakat juga mendorong adanya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pemeliharaan infrastruktur pendukung jalan guna meminimalkan potensi kecelakaan serupa di masa mendatang.

Selain itu, kasus ini kembali mengingatkan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam memastikan fasilitas publik berada dalam kondisi aman dan layak digunakan masyarakat. Upaya inspeksi berkala, penanganan cepat terhadap laporan warga, serta pengawasan terhadap jaringan utilitas di kawasan padat lalu lintas dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian menyatakan akan terus mengumpulkan keterangan, bukti, dan hasil pemeriksaan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan penyebab kecelakaan terungkap secara jelas dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Mulai Juli 2026, Bensin Non-Subsidi Wajib Dicampur Etanol Lima Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *