Pemkot Jaksel dan PT KAI Siapkan Penutupan 11 Perlintasan Liar di Jalur Tebet–Cawang

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA — Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menyiapkan penutupan sejumlah perlintasan kereta api liar di jalur Tebet–Cawang, Jakarta Selatan, sebagai langkah meningkatkan keselamatan masyarakat dan menekan risiko kecelakaan di kawasan rel yang padat aktivitas. Rencana tersebut mulai dibahas secara intensif setelah dilakukannya survei lapangan gabungan pada Selasa (12/5/2026).

Survei dilakukan oleh unsur Kecamatan Tebet, PT KAI, aparat kepolisian, serta sejumlah instansi teknis terkait di sepanjang jalur rel yang menghubungkan wilayah Kelurahan Tebet Timur dan Kelurahan Kebon Baru. Dari hasil pendataan sementara, petugas menemukan sedikitnya 11 titik perlintasan sebidang liar yang selama ini digunakan masyarakat untuk melintas tanpa fasilitas keselamatan resmi.

Perlintasan liar tersebut diketahui tidak dilengkapi palang pintu otomatis, rambu pengaman, sinyal peringatan, maupun petugas penjaga. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi mengingat jalur Tebet–Cawang merupakan salah satu lintasan kereta dengan frekuensi perjalanan yang cukup padat setiap harinya.

Selain menemukan perlintasan liar, tim gabungan juga mendapati adanya sejumlah jembatan kecil tidak resmi yang dibangun warga di atas saluran penghubung PHB (Penghubung Hulu Bawah). Jembatan tersebut selama ini digunakan sebagai akses alternatif untuk mempermudah mobilitas warga antarpermukiman di sekitar jalur rel.

Wakil Camat Tebet, Bayu Fadayen Gantha, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan liar tidak akan dilakukan secara langsung dan menyeluruh tanpa mempertimbangkan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama PT KAI masih akan melakukan evaluasi lanjutan melalui rapat koordinasi lintas instansi guna menentukan titik mana yang harus ditutup total, titik yang masih memungkinkan dipertahankan dengan pengamanan tambahan, serta solusi akses alternatif bagi warga.

Baca Juga  Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Keselamatan

“Kami tidak ingin kebijakan ini justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Karena itu, seluruh titik akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kebutuhan mobilitas warga,” ujar Bayu dalam keterangannya.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan menargetkan proses penutupan mulai dilaksanakan pada akhir Mei 2026. Namun demikian, pelaksanaan tahap awal disebut dapat dimulai lebih cepat apabila kesiapan teknis dan operasional dari PT KAI serta aparat wilayah telah terpenuhi.

Penutupan perlintasan liar di koridor Tebet–Cawang disebut menjadi tahap awal dari program penataan yang lebih luas. Setelah tahap pertama selesai, pemerintah berencana melanjutkan penertiban ke jalur Tebet–Manggarai yang juga memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi dan sejumlah titik penyeberangan tidak resmi.

Di sisi lain, kebijakan tersebut memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian warga mendukung langkah pemerintah karena dinilai penting untuk mengurangi potensi kecelakaan di jalur kereta api. Namun, terdapat pula warga yang menyampaikan kekhawatiran terkait hilangnya akses penghubung yang selama ini digunakan untuk aktivitas harian seperti menuju sekolah, pasar, maupun tempat kerja.

Menanggapi hal tersebut, pihak kecamatan memastikan akan membahas penyediaan akses alternatif yang lebih aman dan sesuai standar keselamatan. Penataan jalur penyeberangan, fasilitas pejalan kaki, hingga kemungkinan pembangunan akses penghubung baru menjadi bagian dari pembahasan bersama dinas terkait.

Kepala Stasiun Tebet, M. Zulfaroki, menegaskan bahwa PT KAI mendukung penuh langkah penertiban tersebut karena keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam operasional perkeretaapian.

Ia menyebutkan bahwa selain penutupan fisik, PT KAI juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya melintas sembarangan di jalur rel aktif.

“Keselamatan harus menjadi prioritas bersama. Kami mengimbau masyarakat menggunakan akses resmi demi menghindari risiko kecelakaan,” ujarnya.

Baca Juga  Kelangkaan Minyakita di Sejumlah Daerah Picu Kenaikan Harga dan Keluhan Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, penanganan perlintasan liar ini melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Polsek Tebet, Suku Dinas Sumber Daya Air, dan Suku Dinas Bina Marga. Keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penataan berjalan sesuai aspek keselamatan, tata ruang kota, hingga pengelolaan infrastruktur publik.

Program penertiban perlintasan liar ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan transportasi publik di kawasan perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menekan angka kecelakaan di jalur kereta api sekaligus menjadi model penataan perlintasan liar di wilayah lain di DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *