KawanJariNews.com – SUBANG – Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Subang, Andri Kurnia, S.E., S.H., menegaskan komitmennya membangun organisasi advokat yang solid, profesional, dan berintegritas melalui penguatan kelembagaan serta perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikannya kepada KawanJariNews.com usai menerima amanah sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Subang yang dilantik secara simbolik dalam rangkaian pelantikan pengurus DPC FERADI WPI se-Indonesia di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (31/7/2026).
Keterangan tersebut diperoleh Redaksi KawanJariNews.com melalui wawancara tertulis yang dilakukan menggunakan aplikasi WhatsApp setelah pelantikan. Metode wawancara ini merupakan bagian dari mekanisme kerja redaksi untuk memperoleh keterangan narasumber secara langsung, terdokumentasi, serta memastikan setiap jawaban dapat disampaikan secara utuh sesuai dengan pernyataan narasumber.
Andri mengatakan, pelantikannya sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Subang menjadi amanah besar yang harus dijalankan bersama seluruh jajaran pengurus. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan organisasi bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk menghadirkan organisasi advokat yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung penegakan hukum di Kabupaten Subang.
“Secara pribadi saya merasakan syukur yang mendalam sekaligus tanggung jawab yang besar. Ini bukan sekadar gelar, melainkan amanah kepercayaan dari rekan-rekan advokat dan pimpinan organisasi. Ada rasa bangga bisa mengabdi di tanah kelahiran saya, Subang, namun saya juga menyadari tugas besar yang harus dijalankan bersama seluruh tim,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa DPC FERADI WPI Kabupaten Subang mengusung visi “FERADI WPI Subang: Solid, Profesional, Berintegritas, Hadir Melayani Semua Lapisan Masyarakat.” Untuk mewujudkan visi tersebut, organisasi menetapkan sejumlah prioritas, antara lain memperkuat soliditas internal, meningkatkan kompetensi anggota, memperluas akses bantuan hukum, serta membangun kemitraan dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Andri menargetkan penyusunan struktur organisasi yang lebih efektif, pendataan seluruh anggota, sosialisasi Undang-Undang Advokat dan Kode Etik Advokat, pembukaan layanan konsultasi hukum gratis di kantor DPC, pelaksanaan pelatihan peningkatan keterampilan praktik hukum bagi anggota, serta menjalin komunikasi dan kerja sama dengan Polres Subang, Kejaksaan Negeri Subang, Pengadilan Negeri Subang, dan Pemerintah Kabupaten Subang.
Menurut Andri, salah satu fokus utama kepengurusannya adalah memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Untuk itu, DPC FERADI WPI Kabupaten Subang akan membentuk tim pendamping hukum yang menjangkau wilayah perkotaan hingga kecamatan-kecamatan, disertai layanan konsultasi rutin, penyuluhan hukum ke desa-desa, serta pendampingan khusus bagi perkara perdata, ketenagakerjaan, perempuan dan anak, serta pertanahan.
Ia juga menegaskan komitmen organisasi dalam memberikan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi masyarakat kurang mampu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengalokasikan kapasitas anggota untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab profesi advokat dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Selain pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia advokat juga menjadi perhatian utama. DPC FERADI WPI Kabupaten Subang berencana menggelar diskusi hukum, pelatihan teknis, pembaruan pemahaman terhadap regulasi terbaru, serta program pendampingan antara advokat senior dan advokat yang baru berpraktik. Evaluasi terhadap kepatuhan kode etik juga akan dilakukan secara berkala untuk menjaga profesionalisme organisasi.
Dalam menjalankan kepemimpinannya, Andri mengaku terinspirasi oleh pesan Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., yang menurutnya menjadi pedoman dalam menjalankan profesi advokat.
“Jadilah advokat yang tidak hanya pandai berhukum, tetapi juga berhati nurani, tidak melayani kekuasaan atau uang semata, melainkan berdiri teguh di sisi kebenaran dan rakyat kecil.”
Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menegaskan bahwa setiap kepengurusan DPC harus mampu menghadirkan organisasi yang profesional, menjunjung tinggi kode etik advokat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap seluruh DPC FERADI WPI, termasuk Kabupaten Subang, mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, memperkuat profesionalisme advokat, menjaga integritas organisasi, serta membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Donny Andretti.
Andri mengakui tantangan yang dihadapi organisasi ke depan tidak ringan, mulai dari masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat hingga perlunya membangun kembali kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Untuk itu, DPC FERADI WPI Kabupaten Subang akan mengedepankan edukasi hukum secara terbuka, transparansi pelayanan, serta membangun kemitraan strategis tanpa mengurangi independensi profesi.
Ia berharap dalam jangka panjang FERADI WPI Kabupaten Subang dapat menjadi salah satu rujukan utama masyarakat dalam memperoleh layanan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan mudah diakses.
Menutup keterangannya, Andri mengajak seluruh pengurus dan anggota DPC FERADI WPI Kabupaten Subang menjaga persatuan organisasi, menjunjung tinggi sumpah advokat dan kode etik profesi, serta bekerja secara jujur dan bertanggung jawab demi memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.










