Pengurus DPC FERADI WPI Jakarta Timur Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik, Zainil Yasni Jabat Ketua

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA TIMUR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FERADI WPI Jakarta Timur masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat pada Rabu, 10 Juni 2026. Dalam pelantikan tersebut, Zainil Yasni, C.PFW., C.MDF., C.FTAX., secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC FERADI WPI Jakarta Timur untuk periode lima tahun mendatang.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., serta dihadiri jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), anggota organisasi, dan sejumlah undangan dari berbagai latar belakang profesi hukum.

Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi dan pengenalan susunan kepengurusan baru yang akan menjalankan program organisasi di tingkat cabang. Selanjutnya dilakukan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen para pengurus dalam menjalankan tugas organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Harriani Bianca Daryana, S.H., CPL., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., turut menyampaikan pesan kepada jajaran pengurus yang baru dilantik. Bianca juga melakukan pemasangan slempang organisasi kepada Ketua DPC FERADI WPI Jakarta Timur, Zainil Yasni, sebagai simbol pengembanan amanah kepemimpinan organisasi di tingkat cabang.

Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, memimpin langsung prosesi pelantikan yang diikuti seluruh pengurus DPC Jakarta Timur. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda konsolidasi organisasi dalam memperkuat struktur kepengurusan serta meningkatkan peran organisasi dalam bidang advokasi, bantuan hukum, dan edukasi hukum kepada masyarakat.

Selain pelantikan, kegiatan juga memuat pemaparan arah program kerja organisasi untuk masa bakti 2026–2031. Beberapa fokus program yang disampaikan meliputi pengembangan layanan bantuan hukum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, pendampingan hukum, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan organisasi.

Baca Juga  Polisi Bekuk WNA Irak Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori Saat Hendak Kabur ke Sumatera

Pelantikan pengurus DPC FERADI WPI Jakarta Timur juga menjadi momentum penguatan koordinasi antara pengurus tingkat cabang, daerah, dan pusat. Sinergi tersebut dinilai penting guna mendukung pelaksanaan program organisasi secara berkelanjutan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan edukasi hukum.

Dalam dokumentasi kegiatan, tampak Ketua Umum FERADI WPI memimpin prosesi pelantikan di hadapan jajaran pengurus yang baru dilantik. Bendera organisasi dan Bendera Merah Putih turut hadir dalam prosesi sebagai bagian dari simbol organisasi dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan sesi dokumentasi bersama dan ramah tamah antaranggota. Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat hubungan internal organisasi sekaligus membangun koordinasi dalam pelaksanaan program kerja ke depan.

Dengan telah dilantiknya kepengurusan DPC FERADI WPI Jakarta Timur masa bakti 2026–2031, organisasi diharapkan dapat menjalankan fungsi kelembagaan secara optimal, memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mendukung upaya peningkatan kesadaran hukum di berbagai lapisan masyarakat.

Susunan Pengurus DPC FERADI WPI Jakarta Timur Masa Bakti 2026–2031:

  • Ketua:
Zainil Yasni, C.PFW., C.MDF., C.FTAX.
  • Wakil Ketua:
Wilma Sri Bayu, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
  • Kepala Bidang Wanprestasi:
Rafli Munir, S.E., S.H., C.PFW.
  • Kepala Bidang Pendampingan Pengadilan Umum:
Ansoeri, S.E., S.H., C.PFW.
  • Kepala Bidang Pendampingan Pidana Umum dan Khusus:
Supandi, S.E., C.PFW., C.MDF.
  • Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak:
Endang Werdiningsih, CCFA., C.MDF., CT.SA.
  • Kepala Bidang Pendampingan Pengadilan Agama:
Ari Kristyani, S.M., S.H.
  • Kepala Bidang Perlindungan Hukum Masyarakat:
Yoshua Rivaldo, S.K.M., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Pelantikan pengurus DPC FERADI WPI Jakarta Timur masa bakti 2026–2031 merupakan bagian dari upaya penguatan struktur organisasi di tingkat daerah guna mendukung pelaksanaan program kerja organisasi secara lebih efektif dan terukur. Keberadaan kepengurusan cabang memiliki peran penting sebagai ujung tombak organisasi dalam menjangkau masyarakat, khususnya dalam bidang advokasi, edukasi hukum, konsultasi hukum, serta pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga  Panitia Tuntaskan Persiapan Akhir, Milad ke-2 FERADI WPI Siap Digelar di Semarang

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, DPC FERADI WPI Jakarta Timur diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dengan jajaran pengurus tingkat daerah maupun pusat dalam menjalankan berbagai program organisasi. Selain itu, kepengurusan yang baru juga diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan, pendampingan, serta berbagai program pengabdian yang berorientasi pada pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, memperluas jaringan pelayanan hukum, serta mendukung upaya peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum dan perlindungan hak-hak hukum warga negara.

 Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, menegaskan bahwa pengurus yang telah dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas profesi, serta berperan aktif dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui pelayanan dan pendampingan hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan resmi dilantiknya jajaran pengurus DPC FERADI WPI Jakarta Timur masa bakti 2026–2031, organisasi diharapkan semakin memperkuat eksistensinya dalam bidang advokasi, edukasi, dan bantuan hukum, sekaligus membangun sinergi yang berkelanjutan antara pengurus cabang, daerah, dan pusat demi mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *