DPC FERADI WPI Sidoarjo Terbentuk, Fokus Perkuat Edukasi dan Pendampingan Hukum Masyarakat

banner 468x60

KawanJariNews.com – SURABAYA — DPC FERADI WPI Sidoarjo resmi terbentuk melalui kegiatan konsolidasi organisasi yang digelar di Surabaya, Sabtu (10/5/2026). Pembentukan kepengurusan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat struktur organisasi sekaligus membangun arah kerja pelayanan hukum yang lebih terukur di tingkat daerah.

Konsolidasi organisasi tersebut dilaksanakan di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum di masyarakat, mulai dari sengketa perdata, pertanahan, persoalan keluarga, ketenagakerjaan, hingga perkara yang berkaitan dengan aktivitas usaha. Keberadaan organisasi advokat dan paralegal dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap edukasi, konsultasi, serta pendampingan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, terbentuk susunan kepengurusan DPC FERADI WPI Sidoarjo dengan Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP sebagai Ketua, Siswono, S.H. sebagai Sekretaris, dan Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak sebagai Bendahara.

Kegiatan konsolidasi turut dihadiri Wakil Ketua Umum III FERADI WPI, M. Arifin, S.Sos. Kehadirannya disebut sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan struktur organisasi di tingkat daerah.

Dalam keterangannya, M. Arifin mengapresiasi terbentuknya kepengurusan DPC FERADI WPI Sidoarjo dan berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas anggota serta menghadirkan program kerja yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang edukasi dan pelayanan hukum.

Sementara itu, Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo, Yulianto Kiswocahyono, menyampaikan bahwa konsolidasi organisasi bukan hanya agenda administratif, melainkan langkah awal membangun organisasi yang aktif dan memiliki kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.

“FERADI WPI Sidoarjo harus hadir sebagai wadah pengabdian hukum. Peran advokat dan paralegal tidak hanya berada di ruang persidangan, tetapi juga dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat agar mereka lebih sadar terhadap hak dan kewajibannya,” ujar Yulianto.

Baca Juga  Dari Kampus hingga Bantuan Hukum, Prof. Dr. Ns. Fery Agusman dan Adv. Donny Andretti Tunjukkan Dedikasi untuk Negeri

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan informasi hukum yang mudah dipahami dan dapat diakses secara langsung. Oleh karena itu, organisasi diharapkan mampu mengambil peran melalui program edukasi hukum, konsultasi, pendampingan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak.

Selain itu, Yulianto juga menekankan pentingnya profesionalitas dan etika dalam menjalankan organisasi. Ia berharap seluruh anggota mampu menjaga nama baik organisasi dan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku.

Konsolidasi tersebut juga menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas antaranggota sekaligus menyusun arah kerja organisasi di daerah. Dengan struktur organisasi yang lebih tertata, DPC FERADI WPI Sidoarjo diharapkan mampu menjadi bagian dari penguatan ekosistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, organisasi tersebut menargetkan pengembangan program yang tidak hanya berfokus pada profesi advokat dan paralegal, tetapi juga mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui pendekatan edukatif dan pendampingan langsung di tingkat daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *