FERADI WPI Jakarta Raya Gelar Pelayanan Rohani di Lapas Gunung Sindur, Warga Binaan Ikuti dengan Khidmat

banner 468x60

KawanJariNews.com – FERADI WPI Jakarta Raya bersama sejumlah rohaniawan menggelar kegiatan pelayanan rohani di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur pada Rabu (6/5/2026), sebagai bagian dari pembinaan spiritual bagi warga binaan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Harriani Bianca Daryana selaku Ketua DPD FERADI WPI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, bersama tim dari Subur Jaya Lawfirm.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut ps. Melkianus Reawaruw, Pastor Eko Setiadi, Ivone Salim, Ariana Agustina, Advokat Cecilia Natasya Tionardi, Farida Sihotang, Brenda Magdalena Manurung, serta tim paralegal dan asisten advokat. Kehadiran rombongan disambut oleh warga binaan yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Rangkaian acara diawali dengan puji-pujian yang dipimpin oleh Harriani Bianca Daryana. Suasana kegiatan berlangsung khidmat, di mana warga binaan mengikuti ibadah dengan penuh penghayatan.

Selanjutnya, penyampaian firman Tuhan dibawakan oleh ps. Melkianus Reawaruw. Dalam pesannya, ia memberikan penguatan spiritual serta motivasi kepada warga binaan untuk menjalani masa pembinaan dengan semangat dan harapan.

Dalam keterangannya, Harriani Bianca Daryana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari kepedulian sosial dan kemanusiaan.

“Kami percaya setiap individu memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Kehadiran kami di sini adalah bentuk dukungan moral dan spiritual bagi warga binaan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk pendampingan.

Sementara itu, Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk peran aktif advokat dalam kegiatan sosial di luar ruang sidang.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa advokat juga memiliki peran dalam mendukung pembinaan masyarakat, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga  Pada 17 April 2026 Lima Peserta FERADI WPI Akan Ikuti Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya

Kegiatan pelayanan rohani di lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan mendukung pemulihan mental dan spiritual warga binaan. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pembinaan.

Keterlibatan organisasi profesi hukum dalam kegiatan sosial keagamaan juga menunjukkan sinergi antara aspek hukum dan kemanusiaan. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran sosial serta memperkuat nilai-nilai moral di lingkungan masyarakat.

FERADI WPI Jakarta Raya menyatakan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin sebagai bagian dari kontribusi sosial, khususnya dalam mendukung pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *