Ketika Data Menentukan Hak atas Bantuan: Menguji Akurasi dan Keadilan Sistem Desil

banner 468x60

EDITORIAL – KawanJariNews.com – JAKARTA – Ketika data sosial ekonomi semakin digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran bantuan, sebuah angka dalam sistem desil tidak lagi sekadar informasi statistik. Posisi desil dapat menjadi salah satu dasar penentuan sasaran berbagai program pemerintah. Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya bagaimana seseorang ditempatkan pada desil tertentu, tetapi juga seberapa akurat data yang digunakan, bagaimana kesalahan dapat dikoreksi, dan apakah masyarakat memiliki akses yang memadai untuk memperbarui informasi ketika kondisi mereka berubah.

Dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), keluarga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. BPS menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut kemiskinan, bukan nominal pendapatan, dan bukan pula penilaian berdasarkan satu indikator saja. Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.

Persoalannya muncul ketika pemeringkatan tersebut digunakan dalam menentukan sasaran program. Semakin besar konsekuensi sebuah data terhadap akses masyarakat terhadap bantuan, semakin penting pula memastikan data tersebut mencerminkan kondisi sebenarnya.

Data Sosial Ekonomi Tidak Bersifat Permanen

Kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga dapat berubah. Seseorang dapat kehilangan pekerjaan, memperoleh pekerjaan baru, mengalami perubahan jumlah anggota keluarga, berpindah tempat tinggal, mengalami perubahan kondisi kesehatan, atau menghadapi perubahan kemampuan ekonomi lainnya.

Karena itu, data yang benar pada suatu waktu belum tentu tetap menggambarkan kondisi keluarga pada waktu berikutnya. BPS sendiri menyatakan bahwa DTSEN merupakan data yang terus dimutakhirkan. Pemutakhiran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber, termasuk data administrasi, hasil sensus dan survei, pemutakhiran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pengecekan lapangan, serta pembaruan yang disampaikan masyarakat.

Baca Juga  Presiden Prabowo Dukung Pembentukan Satgas PHK, Pimpinan Serikat Buruh Sampaikan 6 Tuntutan Utama di Hari Buruh

DTSEN Versi 3 Tahun 2026, misalnya, mencakup sekitar 290,13 juta individu atau 95,98 juta keluarga per 10 Juli 2026. Besarnya cakupan data menunjukkan skala persoalan yang harus dikelola ketika sistem tersebut digunakan sebagai rujukan berbagai kebijakan.

Ketika Data Tidak Sesuai Kondisi Nyata

Contoh konkret pentingnya pemutakhiran muncul pada kasus seorang warga Kulon Progo yang menjadi perhatian publik setelah posisi desilnya tercatat berubah dari desil 1 menjadi desil 9.

BPS kemudian melakukan pengecekan lapangan dan menemukan bahwa informasi yang tercatat sebelumnya belum mencerminkan kondisi terkini. Setelah warga tersebut didampingi melakukan pemutakhiran melalui kanal Cek DTSEN, posisi desilnya kemudian berubah menjadi desil 3.

Kasus tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh sistem desil bermasalah. Namun, kasus itu menunjukkan satu persoalan yang penting secara publik: data dapat membutuhkan koreksi, dan mekanisme pemutakhiran menjadi bagian penting dari sistem.

Dalam konteks kebijakan bantuan, persoalannya menjadi lebih serius ketika kesalahan atau keterlambatan pembaruan data berpotensi memengaruhi akses seseorang terhadap program yang menjadi hak atau kebutuhannya berdasarkan kriteria program.

Masyarakat Diberi Ruang untuk Memperbarui Data

BPS menyebut masyarakat yang menemukan informasi mengenai dirinya atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui kanal yang tersedia, antara lain aplikasi atau situs Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN. Namun, pengajuan tersebut tidak berarti posisi desil langsung berubah. Data yang disampaikan tetap masuk dalam proses pemutakhiran dan penghitungan kembali.

Di sinilah ukuran keadilan sistem tidak hanya terletak pada hasil pemeringkatan, tetapi juga pada akses terhadap mekanisme koreksi.

Masyarakat yang memiliki akses internet, memahami prosedur, dan mengetahui kanal resmi tentu memiliki peluang lebih besar untuk mengajukan pembaruan secara mandiri dibandingkan masyarakat yang tidak mengetahui mekanismenya atau kesulitan mengakses layanan digital.

Baca Juga  KPK Segel Ruangan dan Aset di Rumah Dinas Bupati Pekalongan Usai Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi

Karena itu, keberadaan aplikasi atau situs saja belum cukup untuk menjawab persoalan akurasi. Yang juga perlu diperhatikan adalah apakah masyarakat mengetahui haknya untuk memperbarui data, apakah prosedurnya mudah dipahami, bagaimana proses verifikasi dilakukan, serta berapa lama perubahan dapat tercermin dalam pemeringkatan.

Desil Bukan Label Kemiskinan

Hal lain yang perlu diluruskan adalah cara masyarakat memahami desil.

Desil 1 tidak berarti setiap orang di dalamnya memiliki kondisi ekonomi yang sama, sebagaimana desil 10 tidak berarti seluruh anggotanya memiliki tingkat kekayaan yang sama. Desil menunjukkan posisi relatif dalam pemeringkatan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

Karena itu, kurang tepat apabila desil diperlakukan sebagai label permanen “miskin” atau “kaya”. Bahkan perubahan satu indikator tidak otomatis mengubah desil karena penentuan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik secara bersama-sama.

Pemahaman ini penting ketika pemerintah menggunakan desil sebagai salah satu dasar penentuan sasaran program. Desil merupakan instrumen pemeringkatan, sedangkan kelayakan menerima bantuan tetap bergantung pada ketentuan masing-masing program.

Persoalan Berikutnya: Transparansi dan Akuntabilitas

Sistem berbasis data memang dapat membantu pemerintah menyusun sasaran program dalam skala nasional. Namun, semakin banyak kebijakan yang menggunakan satu basis data bersama, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi dan mekanisme koreksi.

Masyarakat setidaknya perlu mengetahui bagaimana data mereka digunakan, bagaimana perubahan kondisi ekonomi dapat diperbarui, melalui mekanisme apa kesalahan dapat dikoreksi, serta bagaimana hasil pembaruan ditetapkan.

Bagi pemerintah, tantangannya bukan hanya membangun basis data yang besar, tetapi memastikan data tersebut mutakhir, dapat dikoreksi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BPS melaporkan bahwa pemutakhiran DTSEN Volume 2 Tahun 2026 telah menurunkan kesalahan inklusi menjadi sekitar 0,06 persen dan memperbaiki klasifikasi kesejahteraan pada puluhan ribu keluarga. Angka tersebut menunjukkan adanya proses perbaikan data, tetapi sekaligus memperlihatkan bahwa pemutakhiran merupakan pekerjaan yang terus berjalan, bukan proses sekali selesai.

Baca Juga  DPR Pertanyakan Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Kementerian Koperasi Tegaskan Bukan Programnya

Ketika Angka Menentukan Akses

Pada akhirnya, perdebatan mengenai desil bukan semata persoalan statistik. Di balik setiap angka terdapat keluarga dengan kondisi sosial ekonomi yang berbeda.

Jika data digunakan untuk menentukan siapa yang menjadi sasaran bantuan, maka akurasi data menjadi bagian dari persoalan keadilan kebijakan. Kesalahan data tidak selalu berarti kesalahan sistem secara keseluruhan, tetapi sistem yang baik harus menyediakan jalan yang jelas ketika kesalahan ditemukan.

Karena itu, ukuran keberhasilan sistem desil seharusnya tidak hanya dilihat dari seberapa besar jumlah data yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari kemampuan sistem tersebut mencerminkan kondisi masyarakat yang terus berubah, menyediakan mekanisme koreksi yang dapat diakses, serta memastikan keputusan berbasis data dapat dipertanggungjawabkan.

Desil pada akhirnya hanyalah sebuah pemeringkatan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara menggunakan pemeringkatan tersebut ketika sebuah angka dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap bantuan dan program publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *