BEM SI Demo di Mabes TNI, Tuntut Transparansi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar TNI (Mabes TNI), Jakarta Timur, Kamis (19/3/2026), menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar proses hukum terhadap para terduga pelaku berjalan terbuka, profesional, dan dapat diawasi publik.

Aksi mahasiswa berlangsung di depan kompleks Mabes TNI dengan membawa berbagai atribut demonstrasi, poster, dan simbol visual yang menyoroti tuntutan keadilan bagi korban. Dalam orasinya, massa BEM SI menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa, melainkan sebagai peristiwa serius yang menyentuh aspek perlindungan terhadap aktivis hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Menurut keterangan yang disampaikan peserta aksi, demonstrasi ini dilakukan sebagai respons atas insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus beberapa waktu lalu. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut keterbukaan dari institusi TNI terkait penanganan kasus, terutama setelah muncul informasi bahwa terduga pelaku berasal dari unsur prajurit aktif Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Mahasiswa menilai, proses hukum dalam kasus tersebut harus dijalankan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kesan adanya perlindungan institusional terhadap pelaku. Mereka juga meminta agar seluruh rangkaian penyelidikan, pemeriksaan, hingga proses persidangan dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh publik, mengingat kasus ini menyangkut kepentingan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

Selama aksi berlangsung, peserta tampak membawa foto sejumlah pejabat tinggi di lingkungan pertahanan dan TNI, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta pimpinan matra TNI. Kehadiran simbol visual tersebut menjadi bagian dari ekspresi tuntutan mahasiswa agar tanggung jawab moral dan institusional atas peristiwa ini tidak berhenti di level pelaksana, tetapi juga menjadi perhatian serius di tingkat pimpinan.

Baca Juga  Bos Sritex Ditangkap, Kejagung Fokus Telusuri Aliran Dana Kredit dari Bank Negara

Situasi aksi sempat diwarnai dinamika antara peserta demonstrasi dan aparat keamanan di lapangan, terutama terkait persoalan administratif dan pengamanan. Meski demikian, unjuk rasa tetap berlangsung dan terpantau dalam kondisi relatif kondusif. Perwakilan mahasiswa dalam dialog di lokasi menyatakan bahwa pihaknya telah memenuhi prosedur pemberitahuan aksi kepada kepolisian, termasuk penyampaian surat pemberitahuan kepada Polres Jakarta Timur dengan tembusan kepada Polda Metro Jaya.

Dalam orasi dan pernyataan yang berkembang selama aksi, mahasiswa menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Mereka menilai bahwa desakan terhadap penegakan hukum yang transparan merupakan bagian dari kontrol publik terhadap institusi negara, terutama dalam perkara yang melibatkan aparat.

Dari sisi penanganan hukum, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sebelumnya telah menyampaikan bahwa empat oknum prajurit telah diamankan terkait kasus ini. Mereka masing-masing disebut berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya berasal dari unsur satuan intelijen strategis TNI. Informasi tersebut menjadi salah satu dasar tuntutan mahasiswa agar proses lanjutan tidak berhenti pada penetapan tersangka, melainkan berlanjut ke proses hukum yang jelas, terbuka, dan akuntabel.

Mahasiswa menekankan bahwa penangkapan atau pengamanan terhadap terduga pelaku belum cukup untuk menjawab kekhawatiran publik. Menurut mereka, yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan, tanpa intervensi, serta memberi kepastian hukum bagi korban. Tuntutan itu juga mencakup harapan agar mekanisme peradilan yang digunakan benar-benar menjamin transparansi dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Aksi di depan Mabes TNI ini juga memperlihatkan meningkatnya perhatian publik terhadap isu keamanan aktivis dan pembela hak asasi manusia. Kasus yang menimpa Andrie Yunus dinilai menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap warga yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan advokasi hak sipil harus menjadi perhatian serius seluruh institusi negara.

Baca Juga  Kebakaran Melanda RS Hermina Jatinegara, Pasien Dievakuasi ke Area Aman

Dalam konteks yang lebih luas, demonstrasi mahasiswa ini menjadi bagian dari dorongan masyarakat sipil agar reformasi sektor keamanan tetap berjalan sejalan dengan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Mahasiswa menilai bahwa institusi negara, termasuk aparat keamanan, harus terbuka terhadap pengawasan publik agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Hingga aksi berlangsung, tuntutan utama mahasiswa tetap berfokus pada transparansi proses hukum, perlindungan terhadap korban, dan penegasan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Aksi ditutup dengan seruan agar kasus tersebut diusut tuntas dan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *