GJL GAMAT-RI Dampingi Warga Pocung Bambankerep Ngaliyan Tuntut PT. Petropack Bertanggung Jawab

banner 468x60

kawanjarinews.com – Semarang, 23 Maret 2025 – Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang juga tergabung dalam Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI) mendampingi warga Pocung, Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, dalam menuntut pertanggungjawaban PT. Petropack Agro Industries atas dampak tanah longsor yang diduga akibat aktivitas penggerukan perusahaan tersebut.

Ketua Umum GJL GAMAT-RI, Riyanta, S.H., menyampaikan bahwa organisasinya terus bersinergi dengan pemerintah dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, terutama dalam kasus-kasus pertanahan yang semakin marak terjadi di Indonesia. Sebagai mantan Anggota Komisi II DPR RI (2019-2024), ia menegaskan bahwa GJL GAMAT-RI siap membantu melalui jalur hukum maupun musyawarah.

Doc. Suasana pertemuan antara perwakilan GJL GAMAT-RI dan warga Pocung di Pos RT 02 RW 02, Kelurahan Bambankerep, Ngaliyan, Kota Semarang. Diskusi berlangsung dalam suasana santai dan serius, membahas solusi terbaik untuk penyelesaian permasalahan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas penggerukan perusahaan. (Foto Dokumentasi: SKD).
Doc. Suasana pertemuan antara perwakilan GJL GAMAT-RI dan warga Pocung di Pos RT 02 RW 02, Kelurahan Bambankerep, Ngaliyan, Kota Semarang. Diskusi berlangsung dalam suasana santai dan serius, membahas solusi terbaik untuk penyelesaian permasalahan tanah longsor yang terjadi akibat aktivitas penggerukan perusahaan. (Foto Dokumentasi: SKD).

Menindaklanjuti undangan warga, Ketua GJL GAMAT-RI Semarang, Budi Priyono, bersama Wakil Ketua Sukindar dan Penasehat Amat Priadi, menghadiri pertemuan di Pos RT 02 RW 02 Pocung. Dalam pertemuan ini, warga menyampaikan keluhan terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PT. Petropack Agro Industries yang berlokasi di Jl. Kw. Industri Candi V No. Blok 11C, Bambankerep, Ngaliyan, Kota Semarang.

“Kami berharap GJL GAMAT-RI bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil. Kami berupaya untuk membantu mediasi antara warga dengan PT. Petropack Agro Industries agar dicapai penyelesaian yang terbaik,” ujar Budi Priyono.

Untuk menangani kasus ini, GJL GAMAT-RI bekerja sama dengan Tim FERADI WPI Advokat dan Paralegal Indonesia guna memastikan bahwa hak-hak masyarakat dapat diperjuangkan.

Sukindar, selaku Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Konsumen dan Advokasi Indonesia (YLKAI) Kota Semarang serta Ketua DPC PBH FERADI WPI Kota Semarang, menegaskan bahwa GJL GAMAT-RI telah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Ormas dan akan tetap berada dalam jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga  FERADI WPI DPD Jakarta Gelar Online Class Batch 1: Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) & Ujian Profesi Advokat (UPA)

“Kami mendorong seluruh anggota GJL GAMAT-RI agar selalu patuh terhadap hukum dan terus berjuang untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi,” tegasnya.

Lurah Bambankerep, Agung, menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi mediasi antara warga dan PT. Petropack Agro Industries. Mediasi ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa mendatang di Kantor Kelurahan Bambankerep dengan harapan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan ini. Semoga mediasi ini dapat menghasilkan kesepakatan yang adil dan bermanfaat bagi warga terdampak,” pungkasnya.

Baca juga: Dana Desa: Peluang dan Tantangan dalam Membangun Ekonomi Perdesaan

Baca juga: Dampak Ekonomi Ramadhan: Berkah bagi Pedagang Takjil dan UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *