FERADI WPI DKI Jakarta Kawal Judicial Review UU Kesehatan, Bianca Tegaskan Perjuangan Konstitusi Demi Kepentingan Rakyat

banner 468x60

KawanJariNews.comJAKARTA Suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), dipadati ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Dharma Pembela Rakyat. Mereka hadir untuk mengawal proses pengajuan Judicial Review terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang dinilai memunculkan polemik di tengah masyarakat.

Dalam agenda tersebut, Dewan Pimpinan Daerah FERADI WPI DKI Jakarta tampil sebagai salah satu organisasi advokat yang secara terbuka menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diajukan oleh Dharma Pongrekun beserta timnya ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua DPD FERADI WPI DKI Jakarta, Harriani Bianca Daryana atau yang akrab disapa Ibu Bianca, hadir langsung memimpin jajaran advokat dan tim hukum FERADI WPI DKI Jakarta di lokasi aksi. Kehadirannya menjadi perhatian publik karena dinilai menunjukkan keberpihakan organisasi advokat terhadap aspirasi masyarakat melalui jalur konstitusional.

Bianca hadir didampingi Advokat FERADI WPI Cecilia Natasya Tionardi, S.H., M.H., serta ASS. ADV. Yoshua Rivaldo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ. yang turut mengawal jalannya aksi damai dan proses penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung MK.

Bianca: Judicial Review Merupakan Hak Konstitusional Rakyat

Di hadapan awak media, Bianca menegaskan bahwa kehadiran FERADI WPI DKI Jakarta bukan sekadar bentuk solidaritas simbolik, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional organisasi advokat untuk memastikan setiap regulasi negara tetap berpihak kepada keselamatan masyarakat.

“FERADI WPI siap berdiri di garis depan mengawal Pak Dharma Pongrekun dalam Judicial Review UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Ini bukan sekadar persoalan hukum biasa. Ini menyangkut keselamatan rakyat, hak konstitusional masyarakat, dan masa depan bangsa. Kami tidak akan diam ketika rakyat gelisah,” tegas Bianca di sela kegiatan aksi damai.

Pernyataan tersebut langsung disambut tepuk tangan dari massa yang hadir. Sejumlah peserta aksi menilai sikap Bianca mencerminkan keberanian organisasi advokat dalam menyuarakan keresahan masyarakat melalui jalur hukum yang sah.

Menurut Bianca, demokrasi yang sehat harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menguji suatu undang-undang apabila dinilai menimbulkan kekhawatiran atau berpotensi berdampak terhadap kepentingan publik.

Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan terhadap suatu regulasi merupakan bagian dari dinamika negara demokrasi dan harus disikapi secara dewasa melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Baca Juga  FERADI WPI DPD Jakarta Sukses Selenggarakan PKPA dan UPA Batch 1 Bersama Universitas Mpu Tantular

“Bangsa ini dibangun di atas semangat musyawarah, kritik yang konstruktif, dan penghormatan terhadap konstitusi. Judicial Review adalah langkah yang elegan, legal, dan bermartabat. Kita harus mengedepankan argumentasi hukum, bukan emosi,” ujarnya.

Massa Aksi Padati Kawasan Mahkamah Konstitusi

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi mulai berkumpul sejak siang hari dengan membawa berbagai spanduk, poster, dan atribut dukungan terhadap pengajuan Judicial Review UU Kesehatan.

Aksi berlangsung di kawasan depan Gedung Mahkamah Konstitusi dengan pengawalan aparat keamanan. Massa tampak menyampaikan aspirasi secara tertib sambil mengikuti orasi dari sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi.

Undangan aksi yang sebelumnya beredar di media sosial mengajak elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Dharma Pembela Rakyat untuk hadir mengawal proses pengajuan Judicial Review demi keselamatan rakyat Indonesia.

Dalam seruan tersebut, peserta juga diimbau menjaga ketertiban umum dan tetap mengedepankan aksi damai selama kegiatan berlangsung.

Cecilia Natasya: Judicial Review Bukan Bentuk Perlawanan terhadap Negara

Advokat FERADI WPI, Cecilia Natasya Tionardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah Judicial Review merupakan hak konstitusional masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, upaya pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi tidak boleh dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap negara, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi yang sah.

“Konstitusi memberi hak kepada rakyat untuk menguji undang-undang. Jadi jangan ada pihak yang mencoba membungkam aspirasi masyarakat. Judicial Review adalah jalur hukum yang sah, elegan, dan bermartabat,” ujar Cecilia.

Ia menambahkan bahwa negara demokrasi justru harus membuka ruang dialog dan pengujian terhadap kebijakan publik yang dianggap memerlukan evaluasi.

Menurut Cecilia, keberadaan Mahkamah Konstitusi menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

Yoshua Rivaldo Soroti Peran Generasi Muda Hukum

Sementara itu, ASS. ADV. Yoshua Rivaldo, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menilai pengajuan Judicial Review terhadap UU Kesehatan menjadi momentum penting bagi generasi muda hukum untuk menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.

Baca Juga  FERADI WPI Nonaktifkan Ketua Dewan Penasehat, Suryana Ditunjuk Gantikan Dr. Appe Hutauruk

Menurut Yoshua, advokat dan insan hukum tidak boleh hanya hadir di ruang seminar atau forum akademik, tetapi juga harus berada di tengah masyarakat ketika muncul persoalan yang menyangkut hak publik.

“Insan hukum tidak boleh hanya sibuk bicara teori di ruang seminar atau ruang sidang. Advokat harus hadir di tengah rakyat ketika masyarakat merasa membutuhkan perlindungan hukum,” kata Yoshua.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan generasi muda dalam perjuangan konstitusional merupakan bagian dari tanggung jawab moral terhadap bangsa dan negara.

Bianca Ingatkan Massa Tetap Tertib dan Bermartabat

Meski menyampaikan sikap secara tegas, Bianca tetap mengingatkan seluruh peserta aksi agar menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.

Ia menilai perjuangan hukum harus dilakukan secara cerdas, disiplin, dan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku.

“Kita boleh keras dalam memperjuangkan kebenaran, tetapi jangan kehilangan akal sehat dan martabat. Jangan beri ruang bagi provokasi. Kita datang membawa perjuangan hukum, bukan menciptakan kekacauan,” ujar Bianca.

Ia juga menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga demokrasi tetap sehat dan beradab.

“Bangsa ini tidak dibangun dengan ketakutan, tetapi dengan keberanian menyampaikan kebenaran. Namun keberanian itu harus dibingkai dengan hukum, etika, dan rasa cinta kepada bangsa,” tambahnya.

Donny Andretti Nyatakan DPP FERADI WPI Siap Backup DPD Jakarta

Dukungan terhadap langkah DPD FERADI WPI DKI Jakarta juga datang dari Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

Dalam keterangannya, Donny menyampaikan apresiasi terhadap sikap dan langkah organisasi di tingkat daerah yang dinilai aktif mengawal aspirasi masyarakat melalui jalur hukum.

Ia menegaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat FERADI WPI siap memberikan dukungan penuh terhadap proses pengawalan Judicial Review tersebut.

“Saya memberikan dukungan penuh kepada DPD FERADI WPI Jakarta di bawah kepemimpinan Ibu Harriani Bianca. DPP FERADI WPI siap mengerahkan tim untuk membantu dan mengawal proses ini secara maksimal, profesional, dan sesuai koridor hukum,” tegas Donny Andretti.

Menurut Donny, organisasi advokat tidak boleh kehilangan keberanian moral ketika masyarakat membutuhkan pendampingan hukum.

Baca Juga  Advokat Soroti Waktu Penyampaian Surat Panggilan Saksi yang Diterima Malam Hari

“Advokat jangan hanya hadir ketika ada perkara pribadi atau kepentingan elite. Advokat harus hadir ketika rakyat membutuhkan suara pembela. Dan saya melihat semangat itu ada pada DPD FERADI WPI Jakarta hari ini,” lanjutnya.

Selain sebagai Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti juga menyampaikan imbauan kepada jajaran media yang tergabung dalam Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI) agar ikut mengawal perkembangan perkara tersebut melalui pemberitaan yang profesional dan berimbang.

“Sebagai Ketua Umum dari organisasi pers, saya meminta rekan-rekan pimpinan redaksi media yang tergabung di Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI) untuk menerjunkan tim wartawannya guna turut mengawal perkara ini,” ujar Donny.

Ia menilai peran media sangat penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait dinamika proses hukum di Mahkamah Konstitusi.

Bianca Dinilai Jadi Simbol Perjuangan Konstitusional

Di tengah dinamika hukum nasional yang berkembang, Bianca dinilai sejumlah peserta aksi sebagai figur perempuan advokat yang berani menyuarakan aspirasi masyarakat melalui jalur konstitusional.

Karakter kepemimpinannya yang tegas namun komunikatif dianggap mampu membangun semangat solidaritas di tengah massa aksi.

Kehadiran Bianca bersama Cecilia Natasya dan Yoshua Rivaldo juga disebut menunjukkan wajah organisasi advokat yang lebih dekat dengan masyarakat serta responsif terhadap isu sosial dan hukum yang berkembang.

Beberapa aktivis yang hadir menyebut keterlibatan perempuan dalam perjuangan hukum nasional menjadi bagian penting dalam penguatan demokrasi dan partisipasi publik.

Judicial Review UU Kesehatan Jadi Sorotan Nasional

Pengajuan Judicial Review terhadap UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan.

Masyarakat kini menunggu bagaimana proses pemeriksaan perkara di Mahkamah Konstitusi berjalan, termasuk sejauh mana argumentasi para pemohon akan dipertimbangkan dalam proses persidangan.

Di akhir keterangannya, Bianca kembali mengajak masyarakat menjaga persatuan dan tetap menyampaikan aspirasi melalui jalur hukum yang sah.

“Perjuangan ini bukan tentang kepentingan pribadi atau golongan. Ini tentang hak rakyat untuk didengar. Jangan pernah takut menyuarakan kebenaran selama berada di jalan hukum dan konstitusi,” pungkas Bianca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *