Polsek Pagaden Berhasil Bekuk Komplotan Pencuri Rel Kereta Api Milik PT KAI

banner 468x60

kawanjarinews.com – Pagaden, 10 Februari 2025 – Unit Reskrim Polsek Pagaden Polres Subang berhasil menangkap dua pelaku pencurian besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon. Kedua pelaku yang diamankan adalah AH (36) asal Kamarung, Pagaden, Subang, dan RS (39) asal Susukan, Kabupaten Cirebon. Penangkapan dilakukan pada Senin (10/02/2025) dini hari.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, A.Md., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan pihak PT KAI mengenai pencurian rel di Jalur Kereta Api KM 123+6, tidak jauh dari Stasiun Pagaden Baru, Kampung Sukamenak, Desa Pagaden, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang.

Menurut pengakuan pelaku, mereka mulai beraksi pada Minggu (09/02/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka memotong dua batang rel sepanjang 4 meter menjadi enam potongan menggunakan gergaji besi. Pada Senin dini hari pukul 02.00 WIB, dua pelaku berhasil diamankan saat sedang menjalankan aksinya, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Perbuatan mereka sangat membahayakan keselamatan transportasi kereta api yang melintas. Kedua pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan, dan barang bukti berupa enam potongan besi rel telah diamankan,” ujar Kapolsek Pagaden.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa salah satu pelaku, RS, ternyata pernah melakukan tindak kejahatan serupa di jalur lintasan kereta api yang sama sekitar dua bulan lalu.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Pagaden untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga  Residivis Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Pagaden

Baca juga: Anggota DPRD Luwu Timur Dwi Heriyanto Tinjau Longsor di Desa Ujung Baru Tomoni

Baca juga: FERADI WPI Gelar Konferensi Pers: Umumkan Pengangkatan Dr. C.M. Firdaus Oiwobo sebagai Ketua FERADI WPI Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *