Residivis Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Pagaden

banner 468x60

kawanjarinews.com – SUBANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pagaden, Polres Subang, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang tertangkap tangan oleh warga di Kampung Babakan Asem, RT 15/RW 04, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, pada Senin (21/01/2025). Pelaku diketahui merupakan seorang residivis.

Pelaku berinisial MR (35), warga asal Lampung yang tinggal di Cimerta, Kelurahan Pasir Kareumbi, Subang, kini telah diamankan di Polsek Pagaden bersama barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street.

Menurut laporan, aksi pencurian terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan depan rumah korban di Kampung Babakan Asem. Ketika pelaku mencoba menyalakan sepeda motor, aksinya diketahui oleh pemilik kendaraan dan langsung diamankan oleh warga sekitar.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, AM.d, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Subang pada tahun 2016 dan di Lapas Bandung pada tahun 2018 atas kasus serupa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah sigap mengamankan pelaku serta atas respon cepat dari jajaran Polsek Pagaden yang langsung membawa pelaku beserta barang bukti untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kompol Dede Suherman.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pagaden untuk proses hukum berikutnya. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan guna mencegah terjadinya aksi pencurian. ( Sumber: HUMAS Polsek Pagaden).

Baca juga: Polres Cianjur Gagalkan Tawuran Remaja yang Dipicu Media Sosial

Baca juga: Terima Pimpinan KPK, Menkopolkam Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi

Baca Juga  Bandara IMIP Jadi Sorotan, Luhut Tegaskan Tidak Pernah Beri Izin Operasional Internasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *