Rismon Soroti Ketidakhadiran Joko Widodo dan UGM dalam Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta – Pihak pelapor dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah akademik milik mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran terlapor maupun perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam gelar perkara khusus yang digelar oleh Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025).

Rismon, salah satu pelapor, menilai kesempatan untuk mengklarifikasi keaslian ijazah tidak dimanfaatkan secara maksimal. Ia menyebut tidak adanya penunjukan bukti, baik fisik maupun digital, dalam forum tersebut.

“Kami kecewa. Ini forum resmi, tapi tidak ada satu pun bukti ijazah ditampilkan. Bahkan versi digital pun tidak berani diperlihatkan,” ujar Rismon.

Ia juga mengungkapkan dugaan kejanggalan teknis pada ijazah berdasarkan analisis pribadi, dan menyebut kesimpulan sementara dari pihak penyidik sebagai prematur.

Sementara itu, mantan Presiden Joko Widodo sebelumnya telah hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim pada 20 Mei 2025, untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut. Ia membenarkan bahwa seluruh dokumen pendidikan, dari SD hingga perguruan tinggi, telah diserahkan.

“Saya sudah serahkan semuanya ke penyidik. Ada 22 pertanyaan yang saya jawab, termasuk soal ijazah dan skripsi,” ujar Jokowi saat itu kepada awak media.

Doc. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memberikan keterangan kepada awak media didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan (kedua dari kiri), dan tim penasihat hukum lainnya, usai memenuhi panggilan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2025). Kedatangan Jokowi terkait pemeriksaan atas laporan dugaan pemalsuan ijazah. Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan telah menyerahkan seluruh dokumen pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyidik dan siap membuktikan keabsahan ijazahnya di pengadilan sesuai prosedur hukum. (Sumber Foto Dokumentasi: BeritaNasional).
Doc. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memberikan keterangan kepada awak media didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan (kedua dari kiri), dan tim penasihat hukum lainnya, usai memenuhi panggilan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2025). Kedatangan Jokowi terkait pemeriksaan atas laporan dugaan pemalsuan ijazah. Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan telah menyerahkan seluruh dokumen pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyidik dan siap membuktikan keabsahan ijazahnya di pengadilan sesuai prosedur hukum. (Sumber Foto Dokumentasi: BeritaNasional).

Namun, ketika diminta menunjukkan ijazah aslinya, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut akan ia lakukan di pengadilan.

“Kalau diminta oleh pengadilan, oleh hakim, tentu saya tunjukkan. Semua sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, yang juga hadir dalam proses gelar perkara, menyatakan bahwa pembuktian ijazah merupakan bagian dari ranah penyidikan, dan bukan kewajiban dalam forum terbuka.

“Perlu kami tegaskan, pembuktian itu dilakukan sesuai hukum acara. Tidak ada keharusan klien kami menunjukkan dokumen di ruang gelar perkara. Semua dilakukan sesuai prosedur, dan kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujar Yakub.

Baca Juga  Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembunuhan Notaris di Bekasi, Termasuk Sopir Pribadi Korban

Yakub juga menambahkan bahwa semua pihak sebaiknya mempercayakan proses ini kepada penyidik dan menghormati institusi penegak hukum.

“Kami percaya penyidik bekerja secara profesional dan independen. Tidak perlu ada tekanan publik berlebihan. Kalau ada bukti, sampaikan melalui jalur hukum,” tutupnya.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi dari pihak kepolisian.

Baca juga: Analisis Roy Suryo Disampaikan dalam Sesi Press Conference Sebelum Gelar Dugaan Ijazah Jokowi di Bareskrim

Baca juga: Talud Jalan Longsor di Dusun Karang Jadi Sorotan: Pemerintah Kalurahan Nglegi Janjikan Perbaikan Skala Prioritas Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *