Ketua Cabang PBH FERADI WPI Cabang 3 Banjarmasin Dampingi Karyawan Indomaret Korban Kehilangan Sepeda Motor

banner 468x60

KawanJariNews.com – BANJARMASIN – Ketua Cabang PBH FERADI WPI Cabang 3 Banjarmasin, Adv. Muhammad Wahyu, S.H., (C) M.H., C.MK., C.NS., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., memberikan pendampingan hukum kepada Probono, karyawan Indomaret yang menjadi korban kehilangan sepeda motor di Banjarmasin.

Peristiwa kehilangan sepeda motor tersebut dialami Probono saat ia tengah berupaya memperbaiki kondisi ekonominya dengan melamar pekerjaan ke sejumlah tempat. Sepeda motor yang hilang diketahui merupakan sarana transportasi utama yang menunjang aktivitas dan pekerjaannya sehari-hari.

Adv. Muhammad Wahyu menyatakan bahwa pendampingan hukum ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang sedang menghadapi persoalan hukum.

“Kehilangan sepeda motor bukan hanya kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan pekerjaan dan kehidupan korban. Kami akan memastikan hak-hak hukum korban terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa laporan resmi telah diajukan kepada pihak berwajib dan saat ini proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pihaknya akan terus melakukan pendampingan hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

Pendampingan yang dilakukan meliputi asistensi dalam proses pelaporan, pemantauan perkembangan penyelidikan, serta pemberian konsultasi hukum kepada korban terkait hak dan kewajiban selama proses hukum berlangsung.

Kehilangan kendaraan bermotor tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas pekerjaan dan kehidupan sosial korban, terutama bagi pekerja yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk mobilitas sehari-hari.

Pendampingan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi korban.

PBH FERADI WPI Cabang 3 Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan serta mengawal proses hukum hingga tuntas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Gladi Bersih Charity & Christmas Celebration Bersama FERADI WPI

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *