Razia Juru Parkir Liar di Pasar Tanah Abang, Lima Orang Diamankan

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA PUSAT – Aparat gabungan dari Polsek Metro Tanah Abang bersama instansi terkait menggelar razia terhadap praktik premanisme berkedok juru parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang menjelang bulan Ramadan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga melakukan penarikan tarif parkir tidak sesuai ketentuan.

Razia dilakukan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat terkait pungutan parkir dengan tarif tinggi, yakni berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Praktik tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah titik sekitar area pasar.

Kapolsek Metro Tanah Abang menyatakan operasi digelar sebagai respons atas laporan warga dan pedagang yang merasa dirugikan. Petugas melakukan patroli dan penindakan di lokasi yang teridentifikasi sebagai titik aktivitas juru parkir ilegal.

Dalam pelaksanaannya, lima orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Beberapa di antaranya sempat berusaha menghindari petugas dengan berpindah lokasi dan menyamar sebagai pengunjung pasar. Namun, aparat telah mengantongi data identitas dan lokasi operasi mereka sehingga upaya tersebut dapat digagalkan.

Petugas juga melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran ketertiban umum dan kemungkinan unsur pidana, termasuk pemerasan. Proses hukum dan pembinaan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Razia ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di Pasar Tanah Abang, khususnya menjelang Ramadan ketika aktivitas perdagangan meningkat. Aparat menegaskan bahwa praktik parkir liar dengan pungutan tidak resmi merugikan konsumen dan mencederai iklim usaha yang sehat.

Sebagai tindak lanjut, aparat berkoordinasi dengan pengelola pasar dan instansi terkait untuk menertibkan izin operasional parkir serta memperkuat sistem pengawasan. Upaya tersebut mencakup penataan ulang titik parkir resmi dan peningkatan transparansi tarif agar sesuai dengan ketentuan daerah.

Baca Juga  Pasangan Pengendara Motor Diduga Mabuk Tabrak Petugas Razia di Roxy Gambir

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa di lapangan. Penertiban akan dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban umum serta mendukung kelancaran aktivitas perdagangan di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *