Pelathan Juru Damai Bersertifikat FERADI Mediatore Batch #3 Digelar Secara Online Pada 16 November 2025

banner 468x60

KawanJariNews.com – Pelatihan Juru Damai Bersertifikat Feradi Mediatore Batch #3 resmi diselenggarakan secara online pada Minggu, 16 November 2025, sebagai program peningkatan kapasitas peserta dalam bidang mediasi, penyelesaian sengketa, dan teknik penyusunan akta perdamaian.

Pelatihan yang diprakarsai FERADI WPI ini bekerja sama dengan Kawan Jari Group dan diikuti peserta umum dengan biaya Rp1 juta. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung melalui platform Google Meet sehingga dapat diakses dari berbagai daerah.

Empat pengajar turut terlibat dalam pelatihan ini, antara lain:

  • Prija Maxy Theozeipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Bendahara Umum DPP FERADI WPI;
  • Refky Jandy, S.H., M.Kn., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Wakil Ketua Umum II DPP FERADI WPI;
  • Zakariya, C.Med., C.MDF., C.PFW., C.JKJ., Sekretaris Jenderal Feradi Mediatore;
  • Hendra Sihombing, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., Kepala Divisi Negosiator DPP FERADI WPI.

Materi pelatihan dimulai pukul 13.00 WIB, meliputi dasar-dasar mediasi, teknik pembuatan akta perdamaian, alternatif penyelesaian sengketa, kode etik mediator, analisis konflik, hingga teknik lanjutan untuk menjadi mediator handal. Sesi berlanjut dengan simulasi kasus hingga pukul 21.00 WIB, kemudian ditutup dengan pembagian soal ujian Batch #3. Jawaban ujian wajib dikumpulkan paling lambat Senin, 17 November 2025, pukul 21.00 WIB.

Peserta yang dinyatakan lulus berhak menyandang gelar non-akademik C.MDF (Certified Mediatore of Feradi) dan memperoleh fasilitas tambahan, seperti grup diskusi, file materi, e-sertifikat, serta ruang pengembangan kompetensi di lingkungan FERADI WPI.

Testimoni dari peserta Batch sebelumnya menunjukkan bahwa pelatihan ini meningkatkan kepercayaan diri, kemampuan analisis, serta pemahaman hukum dalam menangani kasus-kasus mediasi.

Sebelum menutup rangkaian kegiatan, Ketua Umum FERADI WPI menyampaikan penegasan mengenai tujuan utama penyelenggaraan pelatihan dan arah pengembangan sumber daya mediator di lingkungan FERADI WPI. Ia menekankan bahwa program ini tidak hanya berfungsi sebagai pembelajaran teknis, tetapi juga sebagai sarana pembentukan karakter dan integritas para peserta untuk dapat berkontribusi bagi masyarakat. Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan:

Baca Juga  JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

“FERADI WPI Melaksanakan Pelatihan Ini Sebagai Bentuk Komitmen Untuk Menumbuhkan SDM Yang Mampu Menjadi Penengah Profesional Di Tengah Masyarakat. Kami Ingin Setiap Peserta Memiliki Keyakinan Diri, Ketangguhan Moral, Dan Kemampuan Teknis Untuk Menyelesaikan Konflik Secara Damai. Pelatihan Ini Bukan Hanya Membekali Pengetahuan, Tetapi Juga Menjadi Langkah Pengabdian Untuk Masyarakat Yang Membutuhkan Mediasi Secara Berkualitas.”

Dalam penjelasannya, Ketua Umum FERADI WPI, ADV. DONNY ANDRETTI, S.H., S.KOM., M.KOM., CMD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat profesionalisme mediator di Indonesia, serta memastikan adanya standar kompetensi yang terukur.

Beliau menegaskan bahwa pelatihan Batch #3 ini diharapkan menjadi wadah untuk mencetak mediator yang mampu menjalankan peran strategis di tengah meningkatnya kebutuhan penyelesaian sengketa non-litigasi.

Pelatihan Feradi Mediatore dirancang sebagai respons terhadap kebutuhan penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan yang terus berkembang. Dengan memberikan materi teknis, etika profesi, hingga simulasi kasus, kegiatan ini berpotensi memperkuat kapasitas mediator di berbagai sektor, baik sosial, profesi, maupun institusi.

Program ini juga memperluas jaringan profesional peserta melalui keterlibatan langsung dengan instruktur berpengalaman di bidang mediasi dan negosiasi.

Sebagai penutup, Ketua Umum FERADI WPI menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menyelenggarakan program pengembangan kompetensi mediator secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang mediasi merupakan bagian dari upaya memperkuat layanan penyelesaian sengketa di masyarakat. Beliau juga mengapresiasi partisipasi sebanyak 69 peserta dalam pelatihan Batch #3 ini, yang menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap peningkatan kemampuan mediasi. Beliau menambahkan bahwa FERADI WPI akan terus membuka ruang bagi peserta yang ingin meningkatkan kemampuan profesional di bidang mediasi dan berkontribusi secara nyata dalam menjaga harmoni sosial.

Baca Juga  FERADI WPI Fasilitasi Mediasi Dugaan Persoalan Transaksi Rumah di Semarang, Penyelesaian Hukum Masih Terbuka

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *