Trending #2 Rekening Diblokir PPATK: Langkah Strategis atau Ancaman bagi Tabungan Warga?

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta –
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara resmi mengumumkan kebijakan pemblokiran sementara terhadap rekening dorman atau rekening tidak aktif. Kebijakan yang efektif diberlakukan sejak 15 Mei 2025 ini telah berdampak pada lebih dari 10.000 rekening yang diblokir, dengan total nilai simpanan mencapai lebih dari Rp6 triliun.

Rekening dorman adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu. Durasi tidak aktif ini bervariasi, tergantung pada kebijakan masing-masing bank, namun umumnya antara 3 bulan hingga lebih dari 5 tahun. Jenis rekening yang termasuk dorman mencakup tabungan, giro, hingga rekening valuta asing, baik atas nama pribadi maupun badan usaha.

Pemblokiran ini dilakukan sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan keuangan, terutama pencucian uang dan penyalahgunaan rekening nomine. PPATK menyebut bahwa kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Data PPATK menunjukkan lebih dari 140.000 rekening dorman dengan usia tidak aktif di atas 10 tahun, menyimpan dana senilai Rp428,61 miliar. 

Pemblokiran dilakukan berdasarkan data perbankan per Februari 2025. PPATK menegaskan bahwa pemblokiran bersifat sementara dan dana nasabah tetap aman. Nasabah yang terdampak dapat mengaktifkan kembali atau menutup rekening dorman dengan mengikuti prosedur resmi di bank masing-masing. Selain itu, tersedia formulir keberatan yang dapat diakses secara daring bagi masyarakat yang merasa dirugikan. 

Analisis PPATK mengungkap bahwa lebih dari 1 juta rekening terindikasi terlibat dalam kejahatan keuangan dalam lima tahun terakhir. Temuan lain menunjukkan lebih dari 50.000 rekening dorman yang tiba-tiba aktif dan menerima dana besar secara mencurigakan. Pemblokiran ini juga berdampak pada dana bantuan sosial: sekitar 10 juta rekening penerima bansos tak aktif, mengendapkan dana hingga Rp2,1 triliun. Selain itu, lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah juga terblokir dengan dana tertahan sekitar Rp500 miliar.

Baca Juga  PAN Umumkan Penonaktifan Dua Anggota DPR: Eko Patrio dan Uya Kuya

Salah satu dampak positif kebijakan ini adalah turunnya nilai deposit judi online hingga 70%, menurut PPATK. 

Kritik datang dari berbagai kalangan. Sekretaris Eksekutif Komisi Informasi, Rio Priambodo, menyarankan agar kebijakan dilakukan lebih selektif. Ia menilai beberapa nasabah menggunakan rekening dorman sebagai tabungan jangka panjang dan tidak seharusnya terdampak. Warga yang diwawancarai menyebutkan bahwa prosedur reaktivasi dianggap merepotkan.

Di media sosial, tanggapan publik beragam. Sebagian mendukung karena dianggap menekan aktivitas ilegal, namun tak sedikit yang khawatir dana darurat mereka justru terdampak. Kekhawatiran lain muncul terkait potensi adanya “transaksi gaib” untuk membuka blokir secara ilegal.

Presiden Prabowo Subianto telah memanggil sejumlah pihak termasuk Kepala PPATK untuk membahas persoalan ini. Meskipun belum ada konfirmasi apakah pertemuan tersebut membahas secara langsung kebijakan pemblokiran, masyarakat berharap kebijakan ini ditinjau ulang agar lebih proporsional dan tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.

Kebijakan pemblokiran rekening dorman merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sistem keuangan nasional dan menekan aktivitas keuangan ilegal. Namun, pelaksanaan kebijakan ini perlu disertai sosialisasi masif dan transparansi prosedur agar tidak menimbulkan kepanikan publik. Pemerintah dan lembaga keuangan diharapkan meninjau kembali dampaknya terhadap nasabah jangka panjang, serta menyempurnakan mekanisme perlindungan hak-hak nasabah.

Baca juga: Ribuan Rekening Dorman Diblokir PPATK, Nasabah Keluhkan Prosedur Reaktivasi yang Lambat dan Tidak Transparan

Baca juga: DPR, PPATK, dan Pengamat Tanggapi Pembekuan Rekening “Nganggur” : Perlu Perlindungan, Tapi Jangan Timbulkan Kepanikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *