Bahaya Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri: Kasus Kamboja Jadi Peringatan Serius

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta, 6 September 2025 — Kasus penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri kembali mengemuka, kali ini melibatkan pengiriman pekerja migran ilegal ke Kamboja. Aparat berhasil menggagalkan keberangkatan sejumlah calon pekerja migran Indonesia yang dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, namun justru terjebak dalam modus perdagangan orang.

Sebanyak 10 pekerja migran ilegal asal Sumatera Utara ditangkap petugas di Bandara Soekarno-Hatta (Jumat, 5/9/2025), Tangerang, Banten. Mereka hendak diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin situs judi online. Dua orang perekrut berhasil diamankan, keduanya diduga kuat menjadi aktor utama yang menjebak korban melalui tawaran kerja di media sosial.

Para korban tergiur dengan janji gaji besar, berkisar Rp9–12 juta per bulan. Tanpa menyadari risiko, mereka mengikuti arahan perekrut yang menyiapkan paspor dan tiket keberangkatan. Namun pemeriksaan ketat di bandara berhasil menggagalkan rencana ini. Korban diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk edukasi dan pemulangan, sedangkan perekrut dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada awal September 2025. Kasus ini menambah daftar panjang modus penipuan kerja luar negeri yang kerap terjadi di Indonesia.

Kondisi pasar kerja yang sulit membuat banyak orang tergiur tawaran kerja cepat dengan iming-iming gaji tinggi. Minimnya verifikasi terhadap sumber lowongan, serta mudahnya akses perekrut melalui media sosial, semakin memperbesar risiko masyarakat menjadi korban. 

Perekrut menggunakan akun Facebook untuk menjaring korban. Mereka menawarkan posisi dengan gaji tinggi tanpa syarat ketat, lalu membantu pengurusan dokumen keberangkatan. Setelah itu, korban diarahkan menggunakan jalur non-prosedural. Modus ini memanfaatkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang tata cara resmi bekerja di luar negeri. 

Baca Juga  Fitch Turunkan Outlook Utang Indonesia Jadi Negatif, Soroti Tekanan Fiskal

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki perjanjian resmi dengan Kamboja terkait penempatan tenaga kerja. Dengan demikian, setiap penawaran kerja ke negara tersebut harus dicurigai. “Tawaran gaji besar sering kali hanyalah jebakan yang berujung pada eksploitasi, kekerasan, bahkan kematian,” tegasnya.

Masyarakat diminta lebih waspada dengan memperhatikan sejumlah hal berikut:

  1. Verifikasi penyalur di BP2MI, Kemenaker, atau P3MI.
  2. Hindari lowongan di media sosial yang tidak resmi.
  3. Curigai tawaran gaji terlalu tinggi tanpa kualifikasi jelas.
  4. Tolak pungutan biaya admin atau visa di awal proses.
  5. Pastikan prosedur resmi seperti wawancara dan kontrak kerja jelas.
  6. Jangan menyerahkan data pribadi
  7. Gunakan visa kerja resmi, bukan visa turis.
  8. Simpan kontak KBRI dan komunitas WNI di negara tujuan.

Kasus penipuan lowongan kerja ke Kamboja ini menjadi peringatan nyata bagi masyarakat agar selalu berhati-hati. Setiap tawaran yang tampak terlalu menggiurkan patut dicurigai. Pemerintah menegaskan bahwa keberangkatan resmi hanya dapat dilakukan melalui prosedur legal. Perlindungan dan keselamatan pekerja migran harus menjadi prioritas, sementara masyarakat diingatkan untuk tidak mudah tergoda oleh janji manis yang berujung pada jeratan perdagangan orang.

Baca juga: DPR RI Sepakati Penghentian Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri

Baca juga: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *