kawanjarinews.com — Pemerintah Indonesia terus melanjutkan rencana besar pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Hingga Juli 2025, sebanyak 1.170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut oleh Otorita IKN telah resmi bekerja dan tinggal di kawasan IKN. Pemindahan ini merupakan bagian dari gelombang awal relokasi ASN sebagai tindak lanjut dari agenda pemerintah memindahkan 15 kementerian dan lembaga ke IKN.
ASN yang telah pindah mencakup 109 pegawai Kementerian Kesehatan yang ditugaskan di fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas. Selain itu, beberapa kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bank Indonesia, dan Badan Intelijen Negara telah mengirim perwakilan pegawainya ke IKN.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadi Mulyono, menyebutkan sebanyak 15 kementerian dan lembaga menjadi prioritas awal, meskipun daftar lengkapnya belum dipublikasikan. Yang sudah dikonfirmasi antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Kesehatan.
Pemindahan ASN semula direncanakan berlangsung antara Juli hingga November 2024 dengan target 3.246 ASN. Namun, proses ini tertunda dan baru akan dimulai kembali pada Januari 2025, disebabkan oleh belum optimalnya kesiapan infrastruktur seperti kantor, hunian, pasokan air, serta sistem digital.
ASN akan menempati 15 tower perkantoran yang telah tersedia dan 17 tower hunian yang telah dibangun khusus di IKN. Pemerintah juga menyiapkan rumah tapak jabatan menteri serta tower hunian bagi personel pertahanan dan keamanan. Setiap ASN dijanjikan satu unit hunian yang layak.
Penundaan terjadi karena infrastruktur dasar belum sepenuhnya siap. Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pemindahan ASN belum ditandatangani oleh Presiden. Kemenpan RB juga menyebut adanya perubahan nomenklatur kementerian dalam kabinet baru, yang menyebabkan perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja terlebih dahulu.
Kemenpan RB telah membagi tahapan pemindahan dalam tiga prioritas waktu:
- Prioritas Pertama (hingga 2025): 38 kementerian/lembaga dan 11.991 ASN.
- Prioritas Kedua (2025–2029): 29 kementerian/lembaga dan lebih dari 6.800 ASN.
- Prioritas Ketiga (2030–2034): 59 kementerian/lembaga dan 14.262 ASN.
Sistem kerja yang akan diterapkan mencakup pola digital-fleksibel, coworking space, hingga smart government yang terintegrasi antara Jakarta dan IKN.
Fasilitas kesehatan seperti lima rumah sakit, lima klinik, dan tujuh puskesmas telah beroperasi. Infrastruktur digital dan layanan pemerintahan terpadu juga sedang dikembangkan untuk mendukung kerja ASN.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifki Nizami Karsayuda, menyatakan DPR terus melakukan pengawasan atas proses pemindahan ASN, termasuk mendesak penyelesaian regulasi seperti Perpres yang belum diteken.
Kesimpulan: Pemindahan ASN ke IKN adalah proses jangka panjang yang menuntut kesiapan infrastruktur, regulasi, dan tata kelola pemerintahan yang matang. Tahapan yang sudah dirancang, termasuk pembagian prioritas pemindahan dan sistem pemerintahan berbasis teknologi, diharapkan mampu mempercepat transformasi IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan Indonesia.
Baca juga: Tarif Pajak Global 2024–2025, Di Mana Posisi Indonesia?










