kawanjarinews.com – Jakarta, 22 Juli 2025 – Upaya pemerintah dalam menarik investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui fasilitas insentif perpajakan hingga kini belum menunjukkan hasil yang signifikan. Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun 2024 menyebutkan bahwa hingga akhir September 2024, baru tujuh wajib pajak yang mengajukan fasilitas tax holiday untuk penanaman modal di IKN maupun di daerah mitra.
Selain itu, sejumlah fasilitas lainnya tercatat belum dimanfaatkan. Belum ada permohonan insentif untuk sektor pusat keuangan (financial center), relokasi kantor pusat perusahaan, maupun untuk kegiatan vokasi, penelitian, dan pengembangan melalui skema supertax deduction.
“Data ini berdasarkan permohonan dan/atau pemberitahuan yang diajukan melalui sistem OSS dan telah mendapat persetujuan sepanjang tahun 2024,” tulis DJP dalam laporan tersebut, dikutip pada Sabtu (18/7/2025).
Pemerintah sebelumnya telah mengatur pemberian insentif fiskal tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024. Insentif mencakup pengurangan Pajak Penghasilan Badan hingga 100 persen bagi investor di IKN dan wilayah mitra. Untuk sektor keuangan seperti perbankan, asuransi, dan keuangan syariah diberikan pembebasan penuh, sedangkan sektor pasar modal dan dana pensiun memperoleh potongan hingga 85 persen.
Fasilitas lainnya juga diberikan kepada perusahaan yang memindahkan kantor pusat atau kantor regionalnya ke IKN. Selain itu, insentif tambahan dalam bentuk supertax deduction tersedia untuk kegiatan pendidikan vokasi, riset, dan donasi pembangunan IKN.
Menanggapi kondisi tersebut, konsultan pajak Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP. menyampaikan bahwa rendahnya tingkat pemanfaatan insentif menunjukkan adanya tantangan nonfiskal yang perlu diperhatikan.
“Pelaku usaha masih mempertimbangkan kepastian hukum, kesiapan infrastruktur, dan kelayakan investasi secara menyeluruh. Insentif fiskal saja belum cukup jika tidak diiringi dengan jaminan ekosistem investasi yang mendukung,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/7).
Ia menambahkan bahwa pendekatan komunikasi yang lebih aktif juga diperlukan. “Sosialisasi dan pendekatan langsung kepada calon investor menjadi penting agar kebijakan ini tidak hanya dipahami di atas kertas, tapi juga dimanfaatkan secara nyata,” kata Yulianto.










