KawanJariNews.com – TABANAN — Tim Firma Hukum Subur Jaya & Partner yang berafiliasi dengan FERADI WPI menyampaikan apresiasi terhadap Polres Tabanan atas penanganan perkara klien mereka yang dinilai berjalan profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum. Pernyataan tersebut disampaikan usai proses pendampingan hukum yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.
Apresiasi tersebut disampaikan pada Rabu, 29 April 2026, setelah tim pendamping hukum menilai rangkaian proses penanganan perkara telah dilaksanakan secara terbuka dan mengedepankan prinsip kepastian hukum.
Perwakilan Subur Jaya & Partner menjelaskan bahwa klien mereka sebelumnya menghadapi persoalan hukum dalam situasi yang cukup kompleks. Dalam kondisi tersebut, pihaknya memilih menempuh jalur hukum resmi dengan pendampingan advokat.
Menurut tim hukum, aparat kepolisian di Polres Tabanan dinilai menjalankan tugas secara responsif, proporsional, serta komunikatif selama proses berlangsung.
“Kami mengapresiasi langkah dan kinerja Polres Tabanan yang telah menangani perkara ini secara profesional. Proses berjalan dengan baik, komunikatif, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar perwakilan tim hukum kepada awak media.
Ia menambahkan, profesionalisme aparat penegak hukum menjadi unsur penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Penanganan perkara yang transparan dan sesuai ketentuan dinilai mampu memberi rasa aman bagi masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, klien yang didampingi menyampaikan rasa lega setelah proses hukum yang dijalani berlangsung dengan baik. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum yang memberikan pendampingan sejak awal perkara bergulir.
“Pendampingan hukum yang kami terima sangat membantu, terutama dalam menghadapi proses yang sebelumnya cukup berat bagi kami,” ujar klien tersebut.
Tim Subur Jaya & Partner berharap sinergi positif antara masyarakat, advokat, dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat demi menciptakan sistem hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Apresiasi dari pihak pendamping hukum terhadap aparat penegak hukum menunjukkan pentingnya pelayanan publik yang profesional dalam proses penanganan perkara. Respons yang baik dari institusi kepolisian dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong penyelesaian persoalan hukum secara tertib.
Kolaborasi antara masyarakat, advokat, dan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang akuntabel dan berkeadilan.
Tim Subur Jaya & Partner berharap apresiasi ini menjadi motivasi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam setiap penanganan perkara.










