KawanJariNews.com – Surabaya — Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dalam acara yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Minggu, 1 Februari 2026. Pelantikan tersebut dihadiri jajaran pengurus KADIN, pelaku usaha lintas sektor, unsur pemerintah daerah, serta Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Pelantikan pengurus KADIN Jawa Timur dilakukan sebagai bagian dari agenda konsolidasi organisasi dunia usaha dalam memperkuat peran strategisnya sebagai mitra pemerintah daerah. Kehadiran Wakil Gubernur Jawa Timur dalam forum resmi tersebut menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Acara pelantikan tidak hanya diisi dengan pengukuhan kepengurusan, tetapi juga rangkaian agenda strategis lainnya, seperti penandatanganan kerja sama, pemaparan arah kebijakan ekonomi daerah, serta dialog antara pengurus KADIN dan perwakilan pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa pelantikan KADIN Jawa Timur diarahkan sebagai forum konsolidasi kebijakan, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Dalam kesempatan tersebut, Advokat Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Fiskal KADIN Jawa Timur, menyampaikan pentingnya sinkronisasi kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan dunia usaha guna meningkatkan daya saing ekonomi Jawa Timur.
“Pelantikan di Grahadi memiliki makna simbolik dan substantif. Ini menjadi pesan bahwa pemerintah daerah dan dunia usaha perlu berada dalam satu meja kebijakan. Tanpa sinkronisasi fiskal dan kepastian regulasi, sulit menjadikan Jawa Timur sebagai barometer bisnis nasional,” ujar Yulianto.
Ia menambahkan, tantangan utama yang dihadapi dunia usaha saat ini tidak hanya berkaitan dengan insentif, tetapi juga kepastian hukum, konsistensi kebijakan fiskal daerah, serta keterbukaan ruang dialog antara pemerintah dan pelaku usaha.
Menurut Yulianto, KADIN Jawa Timur diharapkan dapat berperan lebih aktif sebagai mitra pemikir kebijakan pemerintah daerah.
“KADIN tidak cukup hanya menjadi penyalur aspirasi. Organisasi ini harus ikut terlibat dalam merancang solusi fiskal yang realistis, berkeadilan, dan dapat diimplementasikan,” katanya.
Pelantikan Dewan Pengurus KADIN Jawa Timur masa bakti 2025–2030 di Grahadi Surabaya menjadi sinyal penting bagi dunia usaha dan investor. Kehadiran langsung pimpinan pemerintah daerah dalam forum KADIN menunjukkan arah kebijakan kolaboratif antara sektor publik dan dunia usaha sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi Jawa Timur.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kepastian hukum, serta memperkuat posisi Jawa Timur sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui pelantikan ini, KADIN Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun menyatakan kesiapan untuk terus membuka ruang dialog dan kerja sama dengan dunia usaha demi mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah.










