KawanJariNews.com – Semarang, 9 November 2025 – Suasana duka menyelimuti Pemerintah Kota Semarang menyusul berpulangnya V. Djoko Riyanto, suami Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Politisi senior PDI Perjuangan itu meninggal dunia pada Minggu pagi, 9 November 2025, pukul 05.30 WIB, di Rumah Sakit Tlogorejo Semarang, setelah menjalani perawatan intensif. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga maupun rumah sakit belum menyampaikan keterangan resmi mengenai penyebab wafatnya.
Djoko Riyanto, yang lahir di Klaten pada 5 April 1969, dikenal sebagai sosok sederhana dengan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik. Ia merupakan anggota Komisi C DPRD Kota Semarang dan aktif menyuarakan aspirasi warga, terutama terkait isu pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Selama menjabat, ia dikenal dekat dengan warga dan mampu menyalurkan kritik secara konstruktif kepada eksekutif daerah.
Dalam kiprahnya di dunia politik, Djoko Riyanto juga menjabat sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Banyumanik sejak tahun 2019. Ia turut memperkuat struktur partai di tingkat akar rumput dan dikenal sebagai figur yang loyal serta konsisten mendampingi perjuangan politik sang istri, Agustina Wilujeng Pramestuti.
Riwayat pendidikannya menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai lokal dan pengabdian sosial. Ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 9 Semarang (1985–1988) dan melanjutkan studi sarjana di Universitas Islam Sultan Agung Semarang (1994–1998). Latar belakang ini memperkuat orientasi politiknya yang berpihak kepada masyarakat bawah.
Ungkapan duka mendalam disampaikan Wali Kota Agustina melalui unggahan status WhatsApp pribadinya:
“26 tahun yang lalu kita mengucap janji untuk selalu bersama. Mengapa engkau pergi?”
Pesan itu menggambarkan kehilangan mendalam, tidak hanya sebagai pasangan hidup, tetapi juga sebagai rekan seperjuangan dalam perjalanan politik dan sosial di Kota Semarang.
Almarhum meninggalkan seorang istri, Agustina Wilujeng Pramestuti, dan tiga anak: Yohana Citra Mahrdika (Ketua KNPI Kota Semarang), Nicolauz Tzar Dewa Nugraha, serta Alexander Riandro Satria Wicaksono. Para kolega di DPRD Kota Semarang, jajaran pemerintah daerah, dan masyarakat luas turut menyampaikan belasungkawa atas kepergian tokoh yang dikenal berkomitmen pada harmoni sosial tersebut.
Rumah duka beralamat di Jalan Watu Kaji Raya No. 100, Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Prosesi misa requiem dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB, dan dilanjutkan pemakaman pada pukul 16.30 WIB di TPU Demangan, Srondol Wetan, Banyumanik.
Kepergian V. Djoko Riyanto menjadi kehilangan besar bagi keluarga, kolega politik, dan masyarakat Semarang. Dedikasinya terhadap pelayanan publik dan semangat kebersamaan diharapkan menjadi teladan bagi generasi penerus dalam membangun kota yang lebih humanis dan berintegritas.
Baca juga: FERADI WPI DPC Kota Semarang Sinergi dengan BPR Setia Karib Abadi Tangani Aduan Konsumen













