Karnaval HUT RI Meriahkan Dukuh Dronjong, Kendalsari Pemalang

banner 468x60

kawanjarinews.com – Pemalang, 28 Agustus 2025 – Suasana peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia semakin semarak di Dukuh Dronjong, Desa Kendalsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Pada Kamis sore (28/8), masyarakat setempat menggelar karnaval tahunan yang melibatkan puluhan lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dengan nomor urut peserta antara lain: RA Kartini, TKP Kendalsari, ABA Kendalsari, TK Nurul Iman, KB Kasih Ibu, TKP 02 Petanjungan, KB Al Mukhoyyaroh, TKP 01 Petanjungan, KB Baiturrahman, KB Mandiri, SPS Taruna, TKP Karangasem, SPS Lestari, dan KB Melati.

Acara berlangsung meriah dengan partisipasi siswa, wali murid, serta masyarakat sekitar yang memadati rute karnaval. Kepala Gugus PAUD Dabin 7 Kecamatan Petarukan, Suciati, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan karnaval ini rutin digelar setiap tahun secara bergilir oleh lembaga pendidikan di wilayah tersebut.

“Harapannya cuaca bisa mendukung karena sejak siang sempat turun gerimis. Namun, semangat peserta dan wali murid luar biasa, tetap menunjukkan semangat 45 untuk memeriahkan HUT RI,” ujar Suciati.

Pelaksanaan karnaval turut didukung oleh para pendidik dari berbagai lembaga, di antaranya Suamiati, Lutfi Azizah, Masrifatun, Erwin Susianti, Reni Rukiyani, dan tenaga pendidik lainnya. Berkat kerja sama semua pihak, kegiatan berjalan lancar tanpa kendala.

Karnaval ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sebagai sarana mempererat kebersamaan antar lembaga pendidikan, orang tua, dan masyarakat dalam memupuk rasa nasionalisme di kalangan anak-anak sejak dini.

Baca juga: Empat Tahun Tanpa Kepastian, Kasus Pemalsuan Surat di Polres sumenep Dilaporkan ke Itwasum Mabes Polri didampingi Tim FERADI WPI

Baca juga: Aksi Buruh di Depan DPR RI: Enam Tuntutan Disuarakan, Pegawai Bekerja dari Rumah

Baca Juga  Sertifikat Tanah: Bukti Kepemilikan Sah yang Melindungi dari Sengketa dan Klaim Pihak Lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *