kawanjarinews.com – Luwu Timur, Mangkutana – Personel gabungan dari Polsek Mangkutana, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi inspeksi terhadap distribusi tabung gas elpiji 3 kg di wilayah Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (13/2/2025). Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tetap tepat sasaran serta mencegah praktik penimbunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, IPDA Kasman, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi elpiji bersubsidi.
“Kami mengantisipasi adanya penyalahgunaan elpiji 3 kg. Harapannya, distribusi gas bersubsidi tetap sesuai peruntukannya dan tidak terjadi pengangkutan dari Luwu Timur ke luar daerah,” ujar IPDA Kasman.

Dalam operasi ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang dicurigai mengangkut tabung elpiji 3 kg untuk didistribusikan. Para pengendara yang membawa tabung gas bersubsidi juga didata guna memastikan mereka adalah pihak yang berhak mendistribusikan atau menggunakan gas tersebut.

Meskipun belum ditemukan indikasi penimbunan dalam skala besar, petugas tetap memberikan peringatan kepada para pengendara agar tidak menjual elpiji bersubsidi di luar wilayah Luwu Timur.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut untuk memastikan tidak ada penimbunan atau praktik curang lainnya. Jika ada pelanggaran, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
IPDA Kasman juga menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gas elpiji 3 kg di masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi peringatan bagi oknum yang berusaha menyalahgunakan distribusi gas elpiji bersubsidi. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau penimbunan,” tutupnya.
Pihak kepolisian berharap kerja sama dari masyarakat dapat membantu menjaga distribusi elpiji 3 kg agar tetap tepat sasaran, sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tidak dirugikan.
Baca juga: Prita Laura: Presiden Prabowo Cabut Pembatasan Pengecer LPG 3 Kg, Pemerintah Sesuaikan Kebijakan
Baca juga: Sufmi Dasco: Presiden Instruksikan agar pengecer Gas LPG 3KG kembali beroperasi
















