Advokat Donny Andretti dan Asisten Hukum Mutia Diliana Afkariah Hadiri Sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

banner 468x60

kawanjarinews.com – Jakarta, Senin 6 Januari 2025 – Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., selaku Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan dan Ketua Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI, didampingi Asisten Hukumnya Sdri. Mutia Diliana Afkariah, C.SH., selesai menjalani sidang di Ruang Oemar Seno Adjie 1 Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sidang pada hari ini, merupakan agenda penyampaian alat bukti surat dari Pemohon Pailit. Selain itu, pihak Termohon juga menyerahkan jawaban secara fisik, setelah sebelumnya menyampaikan jawaban secara daring pada sidang sebelumnya. “Agenda hari ini adalah penyampaian alat bukti surat dari Pemohon Pailit, serta penyerahan jawaban secara fisik. Sidang sebelumnya telah dilakukan secara online,” ujar Bapak Donny.

Terkait dengan pertanyaan awak media mengenai sejarah berdirinya FERADI WPI, Bapak Donny menjelaskan bahwa SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) untuk FERADI WPI terbit pada April 2024. FERADI WPI adalah sebuah organisasi berbadan hukum perkumpulan yang terdiri dari advokat dan paralegal.

Donny juga menambahkan bahwa Firma Hukum Subur Jaya, yang dipimpin oleh beliau, merupakan firma hukum berbadan hukum. “Kami rutin memberikan pelatihan hukum setiap Senin malam melalui Google Meet, dengan materi yang sangat relevan dan dibutuhkan masyarakat, seperti Hukum Waris, Pinjaman Online (Pinjol), Fidusia, Pertanahan, Lelang, Hukum Pajak, Hukum Pidana dan Perdata, Hukum Perburuhan, serta Jurnalistik,” ujar Donny.

Harapan dari FERADI WPI adalah agar seluruh anggota yang telah dibekali dengan pengetahuan hukum melalui pelatihan rutin ini, dapat mengaplikasikan ilmu tersebut untuk membantu masyarakat yang kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum. Semua anggota juga akan mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) serta e-sertifikat setelah mengikuti pendidikan hukum yang diselenggarakan oleh organisasi ini.

Baca Juga  TNI Selalu Ada Untuk Rakyat : Satgas Yonif 641/Bru Bantu Perbaiki Instalasi Listrik Yang Rusak Dirumah Warga Binaan

FERADI WPI adalah organisasi advokat dan paralegal berbadan hukum yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat. Sementara itu, Subur Jaya Lawfirm adalah firma hukum yang menyediakan layanan hukum dalam berbagai bidang, seperti hukum pidana, perdata, keluarga, dan lain-lain. Kedua entitas ini berkomitmen untuk mendukung pengembangan ilmu hukum di Indonesia, serta memberikan edukasi hukum kepada anggotanya dan masyarakat luas.

Baca juga: Babinsa Sumberboto Dukung Ketahanan Pangan dengan Bantu Petani Tanam Padi

Baca juga: Bersama Polsek, Rutan Rengat Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

Baca juga: Pemancing Temukan Jasad Bayi di Muara Sungai Opak Kretek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *