Bersama Polsek, Rutan Rengat Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan

banner 468x60

kawanjarinews.com – Indragiri Hulu, Riau – Dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, bersama Polsek Rengat Barat menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (07/01/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Rengat (Karutan) Ridar Firdaus Ginting dan diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Fery Kustian, Kepala Subsi Pengelolaan David Soroz, staf, dan petugas pengamanan. Sasaran penggeledahan adalah kamar hunian di Blok A3 dan A4.

Penggeledahan kamar hunian warga binaan di Rutan Kelas IIB Rengat dilaksanakan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang, termasuk narkoba, yang masuk ke dalam rutan. Selain itu, dilakukan juga tes urine kepada warga binaan dan petugas secara acak.

Kegiatan ini melibatkan Kepala Rutan Rengat Ridar Firdaus Ginting, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Wan Rezwanda, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Fery Kustian, Kepala Subsi Pengelolaan David Soroz, serta staf dan petugas pengamanan. Polsek Rengat Barat juga turut serta dalam penggeledahan.

Penggeledahan ini dilakukan pada Selasa, 7 Januari 2025, di Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, khususnya di kamar hunian Blok A3 dan A4.

Penggeledahan ini merupakan langkah proaktif untuk mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta penipuan.

Tim penggeledahan menyisir setiap kamar hunian untuk mencari barang-barang terlarang. Selain itu, tes urine dilakukan secara acak kepada warga binaan dan petugas untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Upaya Pengambilan Kendaraan Klien Arifin Terkendala Kunci Setir Tambahan — Kuasa Hukum Pertanyakan Tanggung Jawab Polsek Banjarsari

Hasil penggeledahan dan tes urine menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang, termasuk narkotika, di dalam kamar hunian warga binaan. Semua hasil tes urine juga menunjukkan hasil negatif.

Karutan Ridar Firdaus Ginting menyatakan, “Penggeledahan kamar ini menjadi salah satu langkah kami dalam mendukung Program Akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tentunya, kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten untuk memastikan bahwa lingkungan rutan tetap aman dan kondusif.” jelasnya

Dengan hasil ini, diharapkan Rutan Kelas IIB Rengat dapat terus menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan mendukung program reformasi pemasyarakatan yang lebih baik.

Baca juga: Babinsa Sumberboto Dukung Ketahanan Pangan dengan Bantu Petani Tanam Padi

Baca juga: Polda Jateng Bongkar Penyulundupan Narkoba: 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi Diamankan Di Semarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *