24 Kali Separator Koridor 9 Transjakarta Ditabrak, Halte Ciliwung Jadi Titik Rawan

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA — Insiden kendaraan menabrak separator atau pembatas jalur khusus bus Transjakarta di Koridor 9 yang melayani rute Pinang Ranti–Pluit tercatat sebanyak 24 kejadian sepanjang Agustus hingga 21 Oktober 2026. Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan gangguan operasional Transjakarta dan diberitakan sejumlah media, kawasan sekitar Halte Ciliwung, Jakarta Timur, menjadi salah satu titik dengan frekuensi kejadian tertinggi, yakni delapan insiden. Peristiwa berulang tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas dan perjalanan penumpang, sekaligus mendorong perhatian terhadap kondisi separator serta keselamatan di sepanjang koridor.

Kendaraan Pribadi dan Truk Mendominasi Insiden

Data yang dikutip dalam pemberitaan mencatat 12 kejadian melibatkan mobil pribadi dan delapan kejadian melibatkan truk. Selain itu, terdapat dua kejadian yang melibatkan mobil boks, satu kejadian bus antarkota antarprovinsi (AKAP), dan satu kejadian taksi daring. Rincian tersebut berjumlah 24 kejadian dalam periode yang sama.

Salah satu insiden terjadi pada Senin (19/10/2026), ketika sebuah truk menabrak mobile concrete barrier (MCB) atau pembatas beton jalur bus di sekitar Halte Ciliwung, kawasan Cawang, Jakarta Timur. Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan dan mengganggu perjalanan sejumlah rute Transjakarta serta angkutan JakLingko. Pada hari yang sama, Transjakarta kemudian menginformasikan bahwa layanan Koridor 9 telah kembali normal tanpa pengalihan rute.

Insiden berikutnya terjadi pada Rabu (21/10/2026), ketika sebuah truk menabrak pembatas jalur bus di Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, arah Semanggi. Petugas melakukan evakuasi kendaraan dan pembersihan material separator yang rusak. Kejadian tersebut turut menyebabkan kepadatan lalu lintas serta keterlambatan perjalanan sejumlah layanan Transjakarta.

Halte Ciliwung Disorot Pengguna Jalan

Tingginya frekuensi insiden di sekitar Halte Ciliwung menjadi perhatian pengguna transportasi umum. Dalam pemberitaan kumparan, seorang pengguna Koridor 9 yang diidentifikasi sebagai Sea menyampaikan bahwa kecelakaan akibat kendaraan menabrak separator kerap terjadi di sekitar Ciliwung dan Cikoko.

Baca Juga  Polisi Sebut Belum Temukan Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andre Yunus

Sea mengungkapkan, gangguan lalu lintas akibat insiden tersebut dapat memperpanjang waktu perjalanan. Perjalanan dari Cawang Sentral menuju Cikoko yang biasanya ditempuh sekitar 10 menit, menurut pengalamannya, dapat meningkat menjadi 35–45 menit ketika terjadi kemacetan akibat kecelakaan.

Keluhan juga disampaikan pengguna kendaraan pribadi bernama Intan Puspita dalam laporan yang sama. Ia menyoroti warna separator yang didominasi abu-abu dan dinilai kurang terlihat, khususnya ketika berkendara pada dini hari. Ia juga menyebut pemasangan pembatas yang tidak tersambung di seluruh ruas dapat menyulitkan pengemudi yang belum mengenal kondisi jalan. Keterangan tersebut merupakan pengalaman pengguna jalan dan belum dengan sendirinya membuktikan penyebab teknis setiap kecelakaan.

Pengamat Soroti Kelengkapan Separator

Pengamat transportasi dari INSTRANS, Deddy Herlambang, menilai pemasangan separator yang belum menyeluruh merupakan salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi keselamatan Koridor 9. Dalam keterangannya kepada media, ia memperkirakan sekitar 50 persen dari panjang koridor tersebut telah dilengkapi pembatas fisik.

Menurut Deddy, kondisi jalur yang belum terpisah secara konsisten dapat menimbulkan persepsi bahwa jalur Transjakarta dan jalur kendaraan umum bercampur. Risiko itu, menurut penilaiannya, dapat meningkat ketika pengemudi melaju dalam kecepatan tinggi atau kurang memperhatikan kondisi jalan. Ia mendorong pemasangan separator secara menyeluruh agar jalur khusus bus lebih terlindungi.

Meski demikian, penyebab setiap insiden perlu ditentukan berdasarkan pemeriksaan di lokasi, kondisi kendaraan, perilaku pengemudi, kelengkapan rambu, serta desain dan penempatan pembatas. Data jumlah kejadian dan pendapat pengamat menjadi bahan evaluasi, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa satu faktor merupakan penyebab tunggal seluruh tabrakan.

Gubernur DKI Jakarta Janjikan Perbaikan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menanggapi persoalan tersebut. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Jumat (23/10/2026) menyatakan jalur Koridor 9 akan diperbaiki agar kendaraan selain Transjakarta tidak mudah memasuki jalur busway. Ia menyebut pelaksanaan teknis akan ditangani oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Baca Juga  Trio Advokat FERADI WPI Hadir di PN Cikarang, Alpiner, Daud dan Revan Jalani Pendampingan Hukum

Pernyataan tersebut menjadi respons pemerintah daerah terhadap insiden berulang yang mengganggu operasional transportasi umum. Namun, rincian teknis mengenai ruas prioritas, jadwal pengerjaan, desain separator, serta target penyelesaian belum dijelaskan secara lengkap dalam materi pemberitaan yang tersedia.

Evaluasi perlu mempertimbangkan kelengkapan dan kesinambungan separator, visibilitas pembatas pada malam hari, penempatan rambu peringatan, kondisi geometrik jalan, serta pengawasan terhadap kendaraan yang melintasi jalur khusus bus. Penentuan langkah teknis tetap memerlukan kajian keselamatan oleh instansi berwenang agar perbaikan sesuai dengan kondisi lapangan.

Keselamatan Jalur dan Keandalan Layanan Jadi Perhatian

Berulangnya tabrakan separator tidak hanya menimbulkan potensi kerusakan infrastruktur, tetapi juga dapat mengganggu ketepatan waktu perjalanan masyarakat yang bergantung pada Transjakarta. Koridor 9 menghubungkan sejumlah kawasan Jakarta dari Pinang Ranti hingga Pluit sehingga gangguan di satu titik dapat berdampak pada perjalanan bus dan arus lalu lintas di sekitarnya.

Data 24 kejadian selama periode Agustus hingga 21 Oktober 2026 menunjukkan perlunya evaluasi terukur terhadap keselamatan jalur. Perbaikan infrastruktur, penegakan aturan lalu lintas, serta penyampaian informasi yang transparan mengenai tindak lanjut pemerintah menjadi aspek yang perlu diperhatikan untuk mengurangi risiko kejadian berulang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan rencana perbaikan melalui instansi teknis terkait. Perkembangan pelaksanaan rencana tersebut, termasuk hasil evaluasi di sekitar Halte Ciliwung dan titik rawan lainnya, masih perlu dipantau. Hingga informasi yang dirujuk dalam pemberitaan ini diterbitkan, jadwal terperinci pelaksanaan perbaikan belum tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *