UBK Gelar Klarifikasi Internal Terkait Aksi Mahasiswa dan Dugaan Penerimaan Dana

banner 468x60

KawanJariNews.com – JAKARTA  – Universitas Bung Karno (UBK) melakukan proses klarifikasi internal terkait rangkaian aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada 15 Juni 2026 di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, serta isu yang berkembang di lingkungan kampus setelah kegiatan tersebut.

Aksi demonstrasi tersebut sebelumnya digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah fakultas UBK dengan membawa sejumlah tuntutan terkait isu kebijakan nasional. Aksi berlangsung di sekitar kawasan Istana Negara dan sempat diwarnai dinamika di lapangan sebelum akhirnya massa membubarkan diri secara tertib setelah adanya komunikasi dengan pihak terkait.

Dalam perkembangan setelah aksi, UBK menggelar forum klarifikasi internal pada 22 Juni 2026 di lingkungan kampus. Forum tersebut membahas sejumlah hal yang muncul pasca kegiatan, termasuk informasi yang beredar terkait adanya dugaan penerimaan dana oleh pihak tertentu dalam organisasi kemahasiswaan.

Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, dalam forum tersebut memberikan keterangan terkait adanya penerimaan sejumlah dana yang kemudian disebut telah didistribusikan kepada beberapa pihak. Namun, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari pihak kampus mengenai hasil akhir pemeriksaan maupun validasi atas informasi tersebut.

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyampaikan bahwa pihak universitas telah menonaktifkan sementara Ketua BEM Fakultas Hukum UBK serta membentuk tim investigasi dan Komisi Etik Universitas untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Menurut pihak kampus, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan aturan akademik yang berlaku di lingkungan universitas.

UBK menyatakan bahwa proses investigasi dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penegakan kode etik dan tata kelola organisasi kemahasiswaan. Kasus ini juga menjadi perhatian internal kampus dalam memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan kegiatan mahasiswa.

Baca Juga  Empat Titik Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siagakan 3.834 Personel

Hingga berita ini diturunkan, proses investigasi masih berlangsung. Pihak universitas menegaskan bahwa hasil akhir akan diumumkan setelah tim investigasi dan Komisi Etik menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *