kawanjarinews.com – Jakarta – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran bertajuk Aksi Akbar 2025 di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/5/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap perusahaan aplikator yang diduga melanggar regulasi sejak tahun 2022. Massa aksi juga menuntut pemerintah agar bersikap tegas sebagai regulator, terutama dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi.
Dalam aksi yang dilakukan secara serentak ini, para pengemudi ojol menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
- Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikator yang melanggar regulasi.
- DPR RI Komisi V menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
- Penurunan potongan aplikasi maksimal menjadi 10 persen.
- Revisi tarif penumpang, termasuk penghapusan tarif minimum Rp5.000 (argo goceng).
- Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang yang melibatkan asosiasi pengemudi, pemerintah, aplikator, dan YLKI.
Selain itu, massa aksi juga menuntut penetapan tarif bersih bagi pengemudi kendaraan roda empat, serta pengesahan regulasi atau Undang-Undang khusus untuk ojek online.
Aksi ini diikuti oleh berbagai komunitas dan forum pengemudi ojol dari Jabodetabek, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan daerah lainnya. Sejumlah mobil komando terlihat memimpin orasi dari berbagai kelompok yang hadir.
Berdasarkan pantauan langsung, aksi berlangsung damai namun padat. Para pengemudi memenuhi kawasan Patung Kuda sejak pagi hari dan terus berorasi hingga sore. Massa aksi juga sempat bernegosiasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan long march menuju Kompleks DPR RI di Senayan. Namun hingga berita ini diturunkan, izin belum diberikan oleh aparat keamanan.
Mobil komando yang digunakan untuk orasi juga tampak mulai bergerak, meskipun belum diketahui apakah menuju Senayan atau hanya bergeser untuk pengaturan formasi.
Hingga siang hari, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun aplikator terkait aksi ini. Para pengemudi ojol mengaku kecewa atas minimnya respon dari pihak yang mereka tuju, dan berharap pemerintah segera membuka ruang dialog terbuka serta mengambil tindakan konkret.
Para pengemudi menyampaikan bahwa regulasi yang tidak ditegakkan, tarif yang tidak manusiawi, dan sistem potongan yang memberatkan menjadi penyebab utama penderitaan mereka selama ini. Mereka merasa hanya dijadikan “mesin uang” oleh aplikator tanpa adanya perlindungan hukum dan keadilan ekonomi.
Baca juga: Seragam Gratis, SMP Negeri 2 Banyuwangi Jemput Bola untuk Calon Siswa Hebat










