Ketua DPD FERADI WPI Jatim Desak Dinas Pendidikan Banyuwangi Usut Dugaan Penahanan Ijazah di SMPN 4

banner 468x60

kawanjarinews.com – Ketua Organisasi Advokat dan Paralegal FERADI WPI DPD Jawa Timur, Ari Bagus Pranata, angkat suara menanggapi beredarnya dugaan praktik penahanan ijazah di SMPN 4 Banyuwangi.

Dalam pernyataannya, Ari mengecam keras jika benar pihak sekolah menahan ijazah siswa hanya karena alasan masih adanya tanggungan.

“Jika benar terjadi, ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak dasar siswa. Ijazah adalah hak mutlak setiap lulusan, bukan barang jaminan,” tegas Ari, Selasa (15/07/2025).

Ia menilai, tindakan semacam itu tidak hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga menambah beban psikologis dan sosial bagi siswa serta keluarganya.

Ari mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas.

“Jangan biarkan praktik yang tidak berperikemanusiaan ini terus terjadi. Dinas harus bertindak cepat, audit, dan beri sanksi tegas jika terbukti,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada seluruh lembaga pendidikan negeri agar tidak lagi menjadikan ijazah sebagai alat tekan terhadap siswa dan orang tua.

“Tanggung jawab institusi pendidikan adalah mencerdaskan, bukan memperdagangkan dokumen kelulusan,” sambungnya.

Menurutnya, tidak ada aturan hukum yang membenarkan penahanan ijazah hanya karena siswa belum menyelesaikan kewajiban administrasi. Negara telah menjamin bahwa pendidikan dasar dan menengah wajib dan gratis, termasuk segala kelengkapannya.

“Sudah saatnya praktik-praktik yang membudaya  melanggar hukum ini dihentikan. Kami, FERADI WPI, akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jangan sampai ada generasi muda yang masa depannya tergadaikan hanya karena hak para siswa di tahan dan tidak diberikan,” tutup Ari dengan nada tegas.

DPD FERADI WPI Jatim menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan. Sementara itu, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak SMP Negeri 4 Banyuwangi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi.

Baca Juga  Cucu Mpok Nori Tewas Diduga Dibunuh Mantan Suami Siri, Polisi Tangkap WNA Irak Saat Hendak Kabur ke Sumatera

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 4 Banyuwangi belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak manapun yang ingin memberikan klarifikasi, tanggapan, atau penjelasan terkait pemberitaan ini, sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca juga: Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun

Baca juga: Kementerian dan Lembaga Ajukan Tambahan Anggaran, DPR Soroti Efisiensi dan Dampak Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *