KawanJariNews.com – LEBAK – Polemik internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak memanas setelah pernyataan Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang menyebut Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, sebagai mantan narapidana dalam forum halalbihalal Pemkab Lebak pada Senin (30/3/2026). Insiden yang terjadi dalam agenda resmi pasca-Idulfitri itu memicu reaksi dari Wakil Bupati serta menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk Ketua FERADI WPI Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong, yang menilai peristiwa tersebut mencerminkan persoalan etika kepemimpinan di tingkat daerah.
Peristiwa tersebut terjadi saat Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar acara halalbihalal yang semestinya menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pimpinan daerah dan aparatur sipil negara setelah Hari Raya Idulfitri. Namun, forum yang bersifat resmi itu justru diwarnai ketegangan setelah muncul pernyataan kontroversial dari Bupati Lebak yang menyebut latar belakang hukum Wakil Bupati di hadapan peserta acara.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah disebut merasa tersinggung atas pernyataan tersebut dan sempat berupaya mengingatkan Bupati agar menjaga etika dalam forum publik. Namun, situasi yang berpotensi memanas kemudian diredam oleh sejumlah pegawai yang menghentikan langkah Wakil Bupati dan mengajaknya keluar dari ruangan untuk menghindari eskalasi di hadapan aparatur sipil negara yang hadir.
Menanggapi insiden tersebut, Ketua FERADI WPI Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong, menyampaikan kritik keras terhadap gaya komunikasi dan kepemimpinan Bupati Lebak. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (31/3/2026), ia menilai pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi tersebut tidak mencerminkan etika seorang kepala daerah.
“Apalagi dengan adanya komentar Bapa Amir Hamzah yang katanya bupati sering kabur jika ada demo, maka jelas Bupati Lebak pengecut, hanya berani mengandalkan nama ayahnya yang dikenal memiliki gaya kepemimpinan jawara,” ujar Fam Fuk Tjhong kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Selain menyoroti insiden dalam forum halalbihalal, Fam Fuk Tjhong juga menilai selama kurang lebih satu tahun masa pemerintahan berjalan, belum terlihat capaian yang menurutnya dapat menjadi kebanggaan publik.
“Sudah satu tahun pemerintahan, hasil terbaik apa yang sudah dibuat oleh Bupati Lebak? Nol. Yang ada citra buruk gaya kepemimpinan brutal,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya dinamika politik di balik memanasnya hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Menurut dia, polemik yang mencuat ke ruang publik tersebut patut dicermati lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya upaya menciptakan situasi yang tidak nyaman bagi Wakil Bupati.
“Apakah suasana ini sengaja dilempar untuk mengusir Bapa Amir Hamzah sehingga dibuat tidak nyaman, karena ada deal politik di belakang layar,” ungkapnya.
Dalam pernyataan yang sama, Fam Fuk Tjhong juga secara terbuka mendorong Wakil Bupati Lebak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan oleh pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi tersebut. Ia menilai persoalan ini telah melampaui ranah hubungan personal dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Saya menantang Wakil Bupati Bapa Amir Hamzah untuk segera melaporkan permasalahan ini. Karena ini bukan sekadar persoalan pribadi, namun sudah membuat kegaduhan di masyarakat,” katanya.
Polemik yang mencuat di internal pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Lebak ini dinilai berpotensi berdampak pada stabilitas tata kelola pemerintahan daerah, terutama jika ketegangan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah terus berlangsung secara terbuka. Dalam konteks pemerintahan daerah, harmonisasi antara bupati dan wakil bupati merupakan faktor penting untuk menjaga efektivitas koordinasi kebijakan, pelayanan publik, serta kepercayaan aparatur dan masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan.
Selain itu, insiden yang terjadi dalam forum resmi pemerintahan juga menimbulkan perhatian publik karena menyangkut etika komunikasi pejabat daerah di hadapan aparatur sipil negara. Pernyataan yang menyinggung latar belakang personal atau hukum pihak lain dalam forum kedinasan berpotensi menimbulkan tafsir negatif, memperkeruh hubungan internal, serta memicu respons politik yang lebih luas di masyarakat.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi lanjutan dari pihak Bupati Lebak maupun Wakil Bupati Lebak terkait langkah penyelesaian atas polemik tersebut. Namun, peristiwa ini telah menjadi sorotan publik dan memunculkan dorongan agar persoalan disikapi secara terbuka, proporsional, dan sesuai mekanisme hukum maupun etika pemerintahan yang berlaku.











