KawanJariNews.com – JAKARTA – Dua aksi unjuk rasa digelar secara terpisah di wilayah Jakarta Pusat pada Jumat (12/6/2026). Aksi tersebut melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Perhimpunan Penegak Demokrasi Indonesia yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi ekonomi, kebijakan publik, serta tata kelola pemerintahan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, aksi pertama berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, dan diikuti oleh massa dari BEM UI. Sementara aksi lainnya digelar di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan oleh Perhimpunan Penegak Demokrasi Indonesia.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 3.099 personel gabungan dari berbagai unsur pengamanan. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis guna mengawal jalannya penyampaian pendapat di muka umum agar berlangsung aman dan tertib.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan. Masyarakat juga diimbau menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan kendaraan di sekitar lokasi aksi.
Dalam aksi yang digelar di Bundaran HI, BEM UI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harga kebutuhan pokok, kebijakan perpajakan, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, serta isu-isu yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kehidupan demokrasi.
Selain itu, massa aksi juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi ekonomi nasional yang dinilai berdampak terhadap daya beli masyarakat. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain harga bahan bakar minyak non-subsidi, harga kebutuhan pokok, serta berbagai kebijakan publik yang dianggap perlu mendapatkan evaluasi.
Sementara itu, aksi yang digelar Perhimpunan Penegak Demokrasi Indonesia juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kondisi sosial, ekonomi, dan pemerintahan. Penyampaian aspirasi dilakukan secara terbuka sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin dalam ketentuan hukum yang berlaku. Aparat kepolisian menegaskan pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara luas.
Hingga berita ini disusun, kegiatan penyampaian aspirasi masih berlangsung dengan pengawasan aparat keamanan. Kepolisian mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengedepankan penyampaian pendapat secara damai.















