TikTok Tutup Fitur Siaran Langsung Secara Sukarela di Tengah Kericuhan

banner 468x60

KawanJariNews.com – Jakarta, 1 September 2025 – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Digital dan Infrastruktur, Mutia Hafid, menyampaikan bahwa platform media sosial TikTok secara sukarela menutup fitur siaran langsung (live streaming) selama kericuhan yang terjadi beberapa waktu terakhir.

TikTok menonaktifkan fitur siaran langsungnya sementara waktu. Penutupan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran berita bohong (hoaks) dan konten provokatif yang berpotensi memperburuk kondisi keamanan.

Keterangan resmi disampaikan oleh Menko Digital dan Infrastruktur, Mutia Hafid. Ia menegaskan bahwa penutupan ini merupakan inisiatif dari TikTok sendiri, bukan akibat tekanan pemerintah.

Menurut Mutia, langkah tersebut diambil berdasarkan arahan regulator serta mempertimbangkan situasi keamanan nasional. Penutupan fitur live dianggap langkah antisipatif untuk membatasi potensi penyalahgunaan media sosial dalam penyebaran konten negatif.

Kebijakan ini diumumkan di Jakarta, di tengah meningkatnya perhatian publik terkait peran media sosial dalam situasi sosial-politik terkini. 

Mutia mengakui bahwa banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergantung pada fitur siaran langsung TikTok untuk berjualan dan mendapatkan penghasilan. Karena itu, ia berharap fitur tersebut dapat segera dibuka kembali setelah kondisi membaik.

Apa kata masyarakat?

Sejumlah warga menanggapi kebijakan ini dengan beragam opini.

“Saya setuju penutupan sementara ini, supaya tidak ada informasi palsu yang bikin tambah kacau,” ujar Rudi Santoso, warga Jakarta Timur.

Sementara itu, Nina Marlina, pelaku UMKM di Jakarta Selatan, mengaku terdampak langsung. “Saya biasa jualan lewat live TikTok. Kalau ditutup, penjualan turun. Semoga cepat dibuka lagi,” katanya.

Ada pula suara kritis dari Sofyan Warga Jakarta Selatan. “Pemerintah dan platform harusnya bisa mengendalikan hoaks tanpa mematikan akses orang mencari rezeki. Harus ada solusi lain,” ujarnya.

Baca Juga  Amplop Pernikahan Kena Pajak? Begini Penjelasan DJP

Pemerintah mengapresiasi langkah sukarela TikTok sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Mutia menekankan bahwa penutupan ini diharapkan hanya bersifat sementara dan meminta masyarakat tetap bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca juga: PAN Umumkan Penonaktifan Dua Anggota DPR: Eko Patrio dan Uya Kuya

Baca juga: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari DPR Buntut Pernyataan Kontroversial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *