Oknum Kades di Balangan Akui Dirinya dalam Video Viral Diduga Bermuatan Asusila Saat Live TikTok

banner 468x60

KawanJariNews.com – BALANGAN – Seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, mengakui dirinya sebagai pria yang diduga tampil dalam video viral berdurasi sekitar 7 menit 10 detik yang disebut menampilkan adegan bermuatan asusila saat siaran langsung melalui aplikasi TikTok. Informasi tersebut dilansir oleh Gelora.co, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dimintai klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dilaporkan oleh Gelora.co, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi, mengungkapkan bahwa oknum kades tersebut telah dipanggil pada 12 Maret 2026 untuk dimintai klarifikasi dan memberikan keterangan atas video yang viral.

Untuk sementara yang bersangkutan mengaku bahwa pria yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya,” ujar AKP Ferry Kurniawan Goenawi, sebagaimana dilansir Gelora.co.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar awal bagi kepolisian untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara yang kini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut dugaan pelanggaran norma kesusilaan dan penyebaran konten sensitif di ruang digital.

Masih berdasarkan informasi yang dilaporkan oleh Gelora.co, dalam wawancara dengan awak media pada 14 Maret 2026, oknum kades yang bersangkutan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat beredarnya video tersebut.

Saya meminta maaf dengan kerendahan hati kepada masyarakat atas beredarnya video yang mungkin meresahkan banyak pihak. Saya mengakui ini adalah kesalahan pribadi dan saya akan melakukan introspeksi diri ke depannya,” katanya, sebagaimana dirilis oleh Gelora.co.

Selain itu, yang bersangkutan juga disebut menyatakan akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan secara jujur.

Baca Juga  KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati dan 15 Pejabat Diamankan Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Informasi yang dilansir oleh Gelora.co menyebutkan bahwa video tersebut awalnya merupakan siaran langsung yang ditonton oleh ratusan pengguna, kemudian direkam oleh penonton dan menyebar luas melalui berbagai platform media sosial, seperti Instagram, WhatsApp, dan TikTok.

Konten dalam video itu disebut memicu reaksi beragam dari masyarakat karena dinilai bertentangan dengan norma kesusilaan, terlebih peristiwa tersebut mencuat pada bulan Ramadan. Meski demikian, hingga kini penanganan resmi masih berada dalam tahap pendalaman oleh aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, sebagaimana dilaporkan oleh Gelora.co, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Proses itu meliputi pemeriksaan bukti digital serta kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan tambahan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan kembali video dimaksud karena dapat memperluas dampak negatif, berpotensi melanggar ketentuan hukum, serta mengganggu proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang aparatur pemerintahan desa yang seharusnya menjaga etika, integritas, dan kepercayaan masyarakat. Selain berdampak pada citra pribadi yang bersangkutan, peristiwa ini juga berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan di tingkat desa.

Di sisi lain, kasus tersebut juga menjadi pengingat mengenai pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan media sosial, khususnya fitur siaran langsung (live streaming). Masyarakat diimbau lebih bijak dalam memanfaatkan platform digital, termasuk memastikan siaran telah benar-benar dihentikan sebelum melakukan aktivitas pribadi, demi menjaga etika, privasi, dan keamanan bermedia.

Hingga berita ini disusun, proses pendalaman oleh pihak kepolisian masih berlangsung. Aparat meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali konten video yang dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penegak hukum. Informasi awal terkait kasus ini dilansir, dilaporkan, dan dirilis oleh Gelora.co, sementara perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian.

Baca Juga  Aktivis KontraS Andrie Yunus Diduga Disiram Air Keras di Jakarta Pusat, Aksi Terekam CCTV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *