Eko Ponco S.H., Disumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Mengikuti Program Beasiswa FERADI WPI

banner 468x60

KawanJariNews.com – SURABAYA — Eko Ponco, S.H., menjalani pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera Nomor 42, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/10/2026). Prosesi dipimpin Hakim Tinggi Sujatmiko, S.H., M.H., dengan didampingi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI, yakni Adv. Dwi Siswanto dan Adv. Yulianto Kiswocahyono. Menurut keterangan Eko dan FERADI WPI, proses pendidikan profesi hingga penyumpahan yang dijalaninya memperoleh pembiayaan melalui program beasiswa penuh yang diberikan organisasi tersebut.

Eko, yang berasal dari Mojokerto, menyampaikan bahwa pembebasan biaya tersebut membantunya menempuh sejumlah tahapan menuju profesi advokat. Ia menyebut biaya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), surat magang advokat, hingga proses penyumpahan ditanggung melalui program yang diberikan Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti.

“Saya berterima kasih kepada Pak Ketua Umum FERADI WPI, Bapak Advokat Donny Andretti, karena saya bisa sumpah advokat hari ini melalui organisasi advokat FERADI WPI secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun,” ujar Eko dalam keterangannya.

Selain pendidikan dan proses penyumpahan, Eko menyatakan memperoleh beasiswa untuk mengikuti sejumlah pelatihan sertifikasi nonakademik. Pelatihan tersebut meliputi sertifikasi mediator melalui FERADI MEDIATORE, sertifikasi jurnalistik melalui Kawan Jari, sertifikasi paralegal melalui FERADI WPI, serta pelatihan perpajakan melalui FERADI TAX CONSULTANT. Menurut Eko, seluruh pelatihan itu telah dijalaninya dan ia dinyatakan lulus dengan nilai A.

Eko juga menyampaikan terima kasih kepada Dwi Siswanto, S.H., serta Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., yang mendampinginya dalam prosesi penyumpahan di Pengadilan Tinggi Surabaya. Yulianto diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Sidoarjo, sedangkan Dwi Siswanto merupakan pengurus DPP organisasi tersebut.

Baca Juga  Gelombang Amarah Publik: Rumah Sejumlah Pejabat Negara Digedor dan Dijarah Massa

Ketua Umum FERADI WPI, Donny Andretti, menyatakan telah menginstruksikan panitia penyelenggara PKPA, UPA, serta kegiatan pelantikan dan penyumpahan advokat agar menyediakan beasiswa penuh bagi sejumlah peserta yang benar-benar membutuhkan bantuan biaya.

Menurut Donny, program tersebut menggunakan skema pembiayaan berbeda. Sebagian peserta tetap mengikuti program dengan biaya normal, sedangkan peserta yang memenuhi pertimbangan kebutuhan dapat memperoleh pembebasan biaya. Kebijakan serupa, menurut keterangan organisasi, juga diterapkan pada PKPA yang diselenggarakan melalui kerja sama FERADI WPI dengan Universitas Karya Husada (UNKAHA) Semarang.

“Setiap kali FERADI WPI mengadakan PKPA, UPA, atau pelantikan dan penyumpahan advokat, wajib memberikan beasiswa kepada beberapa peserta yang benar-benar membutuhkannya,” demikian pernyataan Donny mengenai kebijakan yang diinstruksikannya kepada panitia.

Meski demikian, informasi mengenai jumlah penerima beasiswa, kriteria seleksi, serta mekanisme penetapan peserta yang memperoleh pembebasan biaya belum dirinci dalam keterangan yang tersedia. Aspek tersebut menjadi bagian penting untuk menjelaskan pelaksanaan program secara transparan, terutama bagi calon peserta yang ingin mengetahui persyaratan untuk memperoleh bantuan.

Setelah menjalani prosesi penyumpahan, Eko menerima dokumen Berita Acara Sumpah (BAS). Dokumen tersebut merupakan bagian penting dari tahapan administrasi profesi advokat setelah pengambilan sumpah di pengadilan tinggi.

Pengambilan sumpah merupakan salah satu tahapan yang diatur dalam proses menjalankan profesi advokat di Indonesia. Pelaksanaannya harus dipahami sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan profesi, bukan semata-mata kegiatan seremonial. Pelaksanaan kewenangan sebagai advokat tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi yang berlaku.

Bagi Eko, penerimaan BAS menandai selesainya tahapan penyumpahan yang ia tempuh melalui program beasiswa FERADI WPI. Ia menyampaikan apresiasi kepada pengurus organisasi yang mendampinginya dan berharap bantuan biaya yang diterimanya dapat menjadi dukungan untuk melanjutkan pengabdian di bidang hukum.

Baca Juga  Ketua Dewan Pembina DPP FERADI WPI Sampaikan Selamat kepada Peserta Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya

Program beasiswa tersebut, menurut FERADI WPI, direncanakan tetap dilaksanakan dalam kegiatan PKPA, UPA, penyumpahan advokat, dan pelatihan sertifikasi nonakademik berikutnya. Pelaksanaan dan jangkauan program ke depan akan bergantung pada kebijakan organisasi serta mekanisme pemberian beasiswa kepada peserta yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *