Sukindar Ucapkan Selamat kepada M. Arif Wicaksono sebagai PAW DPRD Kota Semarang

banner 468x60

KawanJariNews.com – SEMARANG — Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang FERADI WPI, Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan ucapan selamat kepada M. Arif Wicaksono, S.H., atau Gus Arif, atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kota Semarang melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW). Ucapan tersebut disampaikan Sukindar pada Selasa (7/10/2026), dengan harapan Arif dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan memperhatikan aspirasi masyarakat, khususnya kelompok masyarakat kecil.

Sukindar menyampaikan ucapan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI dan Ketua Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang. Selain itu, ia juga mencantumkan sejumlah posisi organisasi lainnya, di antaranya Ketua YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen Kota Semarang, Wakil Ketua GJL dan GAMAT-RI, bidang hukum SENKOM Mitra Polri Jawa Tengah dan Kota Semarang, bidang hukum LDII DPD Kota Semarang, serta Ketua PC LDII Kecamatan Ngaliyan.

Menurut Sukindar, pelantikan melalui mekanisme PAW merupakan bagian dari proses pengisian keanggotaan DPRD setelah terjadi pergantian anggota. Ia berharap M. Arif Wicaksono dapat menggunakan mandat tersebut untuk menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat dan menyerap aspirasi masyarakat di wilayah yang diwakilinya.

“Saya Sukindar, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. mengucapkan selamat dan sukses kepada saudaraku M. Arif Wicaksono, S.H. atau Gus Arif atas terlantiknya sebagai PAW DPRD Kota Semarang menggantikan Pak Wahid,” ujar Sukindar.

Sukindar juga menyampaikan harapan agar Arif dapat memperhatikan kepentingan masyarakat kecil selama menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Semarang. Ia menilai wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi kelembagaan DPRD.

“Ini adalah amanah mulia dari rakyat. Kami dari FERADI WPI, YLKAI Lembaga Perlindungan Konsumen, GJL dan GAMAT-RI, SENKOM Mitra Polri, LDII, berharap Gus Arif bisa menjadi wakil rakyat yang benar-benar pro rakyat kecil, pro wong cilik, Seng Bener Dibenerke, Seng Salah Disalahke,” ujar Sukindar.

Baca Juga  Solusi Pengendalian Banjir di Pantai Indah Kapuk Andalkan Sistem Polder Berbasis Teknologi Belanda

Selain menyampaikan ucapan selamat, Sukindar mengatakan pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan Arif dalam bidang yang berkaitan dengan advokasi hukum, perlindungan konsumen, serta isu pemberantasan mafia tanah. Namun, bentuk kerja sama maupun agenda lanjutan antara organisasi-organisasi tersebut dengan Arif tidak dirinci dalam keterangan yang disampaikan.

“Selamat bertugas di DPRD Kota Semarang. Kami siap bersinergi, dari sisi advokasi hukum, perlindungan konsumen, dan pemberantasan mafia tanah. Semoga Gus Arif amanah, berkah, dan selalu dekat dengan rakyat kecil di dapilnya,” tutur Sukindar di Semarang, Selasa (7/10/2026).

Pelantikan M. Arif Wicaksono sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW menjadi bagian dari proses keberlanjutan representasi politik di lembaga legislatif daerah. Adapun pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab Arif sebagai anggota DPRD selanjutnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme kelembagaan DPRD Kota Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *