The Three Musketeers FERADI WPI Hadir di PN Cikarang, Revan, Erwin dan Ganda Jalani Persidangan

banner 468x60

KawanJariNews.com – BEKASI — Tiga advokat FERADI WPI, yakni Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, dan Ganda Subrata, terlihat hadir di Pengadilan Negeri Cikarang, Kamis (10 September 2026) dalam agenda persidangan suatu perkara. Ketiganya merupakan bagian dari tim hukum FERADI WPI yang selama ini menjalankan pendampingan dan penanganan berbagai perkara melalui proses persidangan.

Kehadiran Revan, Erwin, dan Ganda di PN Cikarang menjadi perhatian karena ketiganya dikenal sebagai advokat yang aktif dalam penanganan perkara di lingkungan FERADI WPI. Dalam menjalankan tugas profesinya, mereka terlibat dalam proses hukum, termasuk persidangan dan pendampingan terhadap pihak yang menggunakan jasa hukum.

Tiga Advokat FERADI WPI

Ketiga advokat yang hadir di PN Cikarang tersebut adalah:

  • Revan Pratama Wijaya
  • Erwin Maulana
  • Ganda Subrata

Di lingkungan internal FERADI WPI, masing-masing memiliki julukan yang digunakan untuk menggambarkan karakter dan gaya mereka dalam menjalankan tugas sebagai advokat. Revan dikenal dengan julukan “The Dragon of FERADI WPI”, Erwin dengan “The Lion of FERADI WPI”, sedangkan Ganda dikenal sebagai “The Eagle of FERADI WPI”.

Ketiganya juga disebut sebagai “The Three Musketeers of FERADI WPI” atau Tiga Pendekar FERADI WPI.

Julukan tersebut merupakan sebutan yang berkembang di lingkungan organisasi dan bukan merupakan gelar profesi atau jabatan hukum formal.

Aktif dalam Penanganan Perkara

Menurut keterangan yang disampaikan kepada redaksi, Revan, Erwin, dan Ganda telah terlibat dalam berbagai penanganan perkara yang dinilai memiliki tingkat kompleksitas berbeda. Pengalaman tersebut mencakup aktivitas advokasi dan proses persidangan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing sebagai advokat.

Dalam menjalankan profesinya, seorang advokat memiliki peran memberikan jasa hukum kepada klien serta menjalankan pembelaan dan pendampingan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  LHP BK DPRD Lebak dan Keterangan Fam Fuk Tjhong Berbeda pada Sejumlah Poin, Proses Pembuktian Masih Berlangsung di Polda Banten

Keterangan mengenai sejumlah perkara yang disebut pernah ditangani ketiganya belum seluruhnya disertai rincian perkara, nomor perkara, maupun putusan pengadilan yang dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, redaksi tidak menyimpulkan bahwa seluruh perkara tersebut telah dimenangkan atau berhasil dituntaskan tanpa melihat dokumen dan putusan masing-masing perkara.

Disebut Mendapat Pembinaan dari Donny Andretti

Dalam informasi yang diterima redaksi, kemampuan ketiga advokat tersebut dalam menjalankan tugas juga dikaitkan dengan pembinaan dan penggemblengan dari Donny Andretti, yang disebut sebagai pimpinan umum FERADI WPI.

Namun, istilah seperti “gemblengan”, “menaklukkan perkara raksasa”, maupun penilaian bahwa kepiawaian seseorang “tidak diragukan lagi” merupakan bentuk penilaian atau ungkapan dari pihak yang memberikan informasi. Redaksi menempatkannya sebagai atribut atau keterangan sumber, bukan sebagai penilaian independen redaksi.

Dalam praktik jurnalistik, keberhasilan penanganan perkara idealnya dapat dilihat berdasarkan data konkret, antara lain nomor perkara, jenis perkara, posisi hukum para pihak, serta hasil atau putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum sesuai konteks pemberitaannya.

Hadir di PN Cikarang

Pada Kamis, 10 September 2026, Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, dan Ganda Subrata terlihat berada di lingkungan Pengadilan Negeri Cikarang untuk menjalankan aktivitas yang berkaitan dengan perkara yang mereka tangani.

Kehadiran tersebut menunjukkan aktivitas profesional ketiganya dalam menjalankan pendampingan hukum melalui jalur persidangan. Namun, informasi mengenai perkara yang secara spesifik menjadi agenda mereka pada hari tersebut belum dijelaskan secara lengkap dalam bahan yang diterima redaksi.

Redaksi KawanJariNews.com juga belum memperoleh dokumen persidangan yang memuat nomor perkara, agenda sidang, posisi para pihak, maupun hasil persidangan pada 10 September 2026. Oleh sebab itu, informasi tersebut tidak ditambahkan sebagai fakta yang telah terverifikasi.

Baca Juga  Mensos Ungkap Temuan PPATK: Pegawai BUMN, Dokter, dan Eksekutif Masuk Daftar Penerima Bansos

Tiga Pendekar dalam Perspektif Organisasi

Sebutan “The Three Musketeers of FERADI WPI” pada akhirnya lebih menggambarkan identitas kolektif ketiga advokat tersebut di lingkungan FERADI WPI. Revan, Erwin, dan Ganda memiliki peran masing-masing dalam aktivitas advokasi dan penanganan perkara.

Adapun penilaian mengenai tingkat senioritas, jumlah perkara yang telah ditangani, maupun keberhasilan dalam menyelesaikan perkara perlu didukung oleh data dan dokumen yang dapat diperiksa secara independen.

KawanJariNews.com menempatkan informasi tersebut sebagai bagian dari pemberitaan mengenai aktivitas profesi dan organisasi, tanpa memberikan penilaian terhadap substansi perkara yang sedang atau telah ditangani.

Kehadiran Revan Pratama Wijaya, Erwin Maulana, dan Ganda Subrata di PN Cikarang pada 10 September 2026 menjadi bagian dari aktivitas mereka sebagai advokat FERADI WPI dalam menjalankan tugas pendampingan hukum.

Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk mengenai perkara yang menjadi agenda persidangan serta informasi lain yang berkaitan dengan aktivitas ketiga advokat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *