kawanjarinews.com – Jakarta – Menteri Sosial Saifulah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan adanya temuan mengejutkan terkait penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terindikasi hampir 27.000 lebih pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima bansos, meskipun secara kriteria mereka tidak layak. Selain itu, sekitar 7.000 penerima bansos diketahui berprofesi sebagai dokter, dan lebih dari 6.000 lainnya merupakan eksekutif atau manajerial.
Pengungkapan dilakukan di Jakarta sebagai bagian dari evaluasi penyaluran bansos triwulan kedua. Temuan ini merupakan hasil verifikasi sejak Juli 2025 dan diproses sesuai Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2025.
Menurut Mensos, data penerima bansos bersifat dinamis dan terus berubah akibat kematian, perpindahan tempat tinggal, perubahan status pernikahan, maupun perubahan profesi. Minimnya pemutakhiran data secara cepat menjadi salah satu penyebab bantuan tersalurkan kepada pihak yang tidak berhak.
Bagaimana Tindak Lanjut Pemerintah
Sebagai respons, pemerintah mengonsolidasikan seluruh data penerima bansos yang sebelumnya tersebar di berbagai kementerian/lembaga menjadi satu data tunggal di bawah pengelolaan Badan Pusat Statistik (BPS). Kementerian Sosial kini menggunakan data dari BPS untuk penyaluran bantuan. Dari 12 juta rumah yang didatangi dalam proses pengecekan lapangan, sekitar 1,9 juta penerima dinyatakan tidak layak menerima bansos dan bantuannya dialihkan kepada pihak yang lebih berhak.
Selain itu, Kementerian Sosial bekerja sama dengan kementerian terkait, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir, untuk memastikan pegawai BUMN yang masuk daftar penerima bansos ditindaklanjuti. PPATK juga mencatat adanya penerima bansos dengan saldo rekening mencapai lebih dari Rp2–5 juta, yang akan ditelusuri lebih lanjut.
Mekanisme Penyaluran dan Pemutakhiran Data
Bansos disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan pemutakhiran data di setiap triwulan. Triwulan pertama telah tersalurkan, sementara triwulan kedua menghapus lebih dari 2 juta penerima yang tidak layak. Pada triwulan ketiga, penyaluran akan kembali menggunakan data terbaru yang telah diperbarui. Data penerima kini dirangking berdasarkan desil kemiskinan, dengan fokus penyaluran kepada desil 1–4, yakni kelompok masyarakat miskin, miskin ekstrem, dan rentan miskin.
Peran dan Partisipasi Masyarakat
Mensos mengajak masyarakat membantu memutakhirkan data melalui jalur resmi seperti RT, RW, kelurahan, dinas sosial, BPS, maupun pemerintah daerah. Selain itu, aplikasi Cek Bansos juga dapat digunakan untuk melaporkan ketidaksesuaian data penerima, baik mereka yang tidak berhak namun menerima, maupun yang berhak tetapi belum menerima. Pelaporan wajib disertai bukti dan identitas yang jelas untuk diverifikasi.
Harapan ke Depan
Menteri Sosial menegaskan verifikasi dan pemutakhiran data akan dilakukan terus-menerus tanpa mengganggu penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan adanya konsolidasi data, koordinasi lintas kementerian, serta partisipasi aktif masyarakat, pemerintah menargetkan penyaluran bansos yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Baca juga: PPATK Temukan Ribuan Pegawai BUMN, Dokter, dan Eksekutif Masuk Daftar Penerima Bansos
Baca juga: Isu Pajak PSK: Pandangan Hotman dan Yulianto, DJP Tegaskan Tak Ada Kebijakan Khusus










