KawanJariNews.com – SEMARANG – FERADI WPI kembali menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan hukum bagi anggota dan organisasi rekanan dengan menghadirkan Advokat dan Kurator Lukman Muhajir, S.H., M.H., CRA sebagai narasumber utama dalam materi bertajuk PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan Kepailitan. Kegiatan dijadwalkan berlangsung secara daring melalui Google Meet pada Minggu, 17 Mei 2026 pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Pelatihan hukum tersebut merupakan bagian dari program rutin FERADI WPI dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, baik bagi advokat maupun organisasi afiliasi yang bekerja sama dengan FERADI WPI. Sejumlah organisasi rekanan yang turut terlibat antara lain FERADI MEDIATORE, Kawan Jari, PMBI, FERADI OFFICIUM NOBILE, dan Subur Jaya Lawfirm.
Peserta kegiatan tidak hanya berasal dari kalangan advokat, tetapi juga diikuti oleh paralegal, mediator, wartawan, pengusaha, dan berbagai profesi lain yang memiliki keterkaitan dengan organisasi tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, Lukman Muhajir yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPC IKADIN Kota Semarang dijadwalkan memberikan pemaparan materi mengenai PKPU dan kepailitan, termasuk sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta.
Sementara itu, moderator kegiatan akan dipandu oleh Advokat Rifa Asyah Ningrum, S.H., S.S., PLDING, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., yang saat ini menjabat sebagai Asisten Ketua Umum FERADI WPI sekaligus Kepala Divisi Infrastruktur dan Pendidikan Online.
Materi PKPU dan kepailitan dinilai penting karena berkaitan dengan penyelesaian persoalan utang piutang dan proses hukum kepailitan yang membutuhkan pemahaman khusus. Dalam praktiknya, profesi kurator juga memerlukan pendidikan lanjutan dan sertifikasi tertentu.
FERADI WPI menyampaikan bahwa pelatihan tersebut diberikan secara gratis bagi anggota yang memiliki KTA FERADI WPI, FERADI MEDIATORE, Pers Kawan Jari, PMBI, Subur Jaya Lawfirm, dan FERADI OFFICIUM NOBILE.
Kegiatan pelatihan hukum ini disebut mendapat antusiasme dari peserta, mengingat Lukman Muhajir sebelumnya juga pernah menjadi pemateri dalam kegiatan serupa pada tahun 2024 dan memperoleh respons positif dari peserta atas materi yang disampaikan.
Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada Advokat dan Kurator Lukman Muhajir, S.H., M.H., CRA yang bersedia hadir sebagai pemateri dalam kegiatan pendidikan hukum tersebut. Menurutnya, kehadiran praktisi senior yang memiliki pengalaman di bidang PKPU dan kepailitan menjadi nilai penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan FERADI WPI dan organisasi rekanan.
“Kami sangat berterima kasih kepada yang kami hormati Bapak Lukman Muhajir yang di tengah kesibukan beliau masih berkenan meluangkan waktu untuk berbagi ilmu dan pengalaman kepada seluruh anggota FERADI WPI serta organisasi afiliasi. Materi PKPU dan kepailitan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan praktik hukum yang membutuhkan pemahaman mendalam dan profesionalisme tinggi,” ujar Donny Andretti.
Ia menambahkan, FERADI WPI berkomitmen terus menghadirkan pelatihan hukum yang berkualitas sebagai bentuk penguatan kompetensi anggota, baik advokat, mediator, paralegal, maupun profesi lain yang terafiliasi dalam organisasi.
“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum pembelajaran, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi dan penguatan kualitas SDM hukum agar semakin siap menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang,” tambahnya.
Melalui kegiatan pendidikan hukum berkelanjutan tersebut, FERADI WPI berharap para peserta dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi di bidang hukum, khususnya terkait PKPU dan kepailitan, guna mendukung profesionalisme dalam menjalankan tugas dan profesi masing-masing.













