Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Ustadzah di Banjarbaru Diamankan Polisi

banner 468x60

KawanJariNews.com – BANJARBARU — Aparat kepolisian mengamankan dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap Ustadzah HN (25), seorang pengajar di Pondok Pesantren Muraa’tul Lughah. Penangkapan dilakukan pada Jumat (1/5/2026), setelah korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru.

Kasus kematian Ustadzah HN yang sempat menggegerkan warga Banjarbaru mulai menemukan perkembangan baru. Dua orang terduga pelaku telah diamankan aparat kepolisian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Korban diketahui merupakan pengajar di Pondok Pesantren Muraa’tul Lughah. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban dilaporkan tidak masuk mengajar dan juga tidak hadir di tempat kerja sampingannya.

Jasad korban ditemukan pada Rabu malam, 29 April 2026, di kawasan Jalan Seledri, Kelurahan Sungai Ulin, Kota Banjarbaru. Sebelumnya, kendaraan milik korban lebih dahulu ditemukan di sekitar lokasi penemuan jasad.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat trauma benda tumpul pada bagian kepala yang menyebabkan pendarahan.

Selain itu, pihak keluarga melaporkan adanya sejumlah barang berharga milik korban yang hilang, di antaranya telepon genggam dan anting emas. Informasi tersebut kini turut didalami penyidik sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Kardi Gunadi, membenarkan bahwa dua orang telah diamankan terkait perkara tersebut. Namun, kepolisian belum merinci identitas, kronologi penangkapan, maupun motif yang diduga melatarbelakangi kejadian.

Menurut kepolisian, seluruh informasi detail akan disampaikan melalui keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal dan pendalaman selesai dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena korban dikenal sebagai tenaga pendidik di lingkungan pesantren. Peristiwa tersebut juga menimbulkan keprihatinan luas, khususnya terkait keamanan perempuan dan tindak kriminalitas di wilayah perkotaan.

Baca Juga  Hukuman Kasasi Dikurangi, M. Umar Bin Abu Tholib Ajukan Peninjauan Kembali: Advokat Donny Kembali Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum

Dengan diamankannya dua terduga pelaku, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Selain mengungkap pelaku, aparat penegak hukum juga diharapkan dapat mendalami motif, kronologi, serta kemungkinan adanya unsur lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Hingga saat ini, penyidik Polres Banjarbaru masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang yang diamankan. Polisi menegaskan proses penyidikan terus berjalan guna mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak dan memastikan kasus pembunuhan tersebut segera terungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *