Siapa Dalang Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS? Polisi Beberkan Dugaan Pola Terencana

banner 468x60

KawanJariNew.com – JAKARTA – Aparat kepolisian mengungkap perkembangan penting dalam penanganan kasus penyiraman cairan kimia asam kuat terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus, yang terjadi di kawasan Jalan Salemba I dan Jalan Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 malam. Dalam penanganan perkara ini, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan penyelidikan dilakukan secara intensif, transparan, dan berbasis bukti digital untuk mengungkap pelaku serta motif serangan.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan dalam penelusuran awal, insiden terjadi sekitar pukul 23.37 WIB saat korban baru saja meninggalkan rangkaian aktivitas dari kawasan kantor YLBHI. Sebelum menuju lokasi kejadian, Andri Yunus disebut sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini Raya sekitar pukul 23.32 hingga 23.35 WIB. Dari hasil penelusuran sementara, pergerakan korban diduga telah dipantau lebih dulu oleh para pelaku, sebelum akhirnya serangan dilakukan di titik persimpangan Jalan Salemba I dan Jalan Talang.

Serangan itu dilakukan dengan cara menyiramkan cairan korosif ke arah wajah dan tubuh korban dari jarak dekat. Akibatnya, korban mengalami luka bakar kimia serius pada sejumlah bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis darurat. Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian luas karena dinilai sebagai tindak kekerasan serius yang menyasar seorang aktivis sipil.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian mengedepankan metode Scientific Crime Investigation dengan menitikberatkan pada analisis bukti digital. Tim gabungan diketahui telah mengumpulkan rekaman dari 86 titik kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di berbagai lokasi. Jumlah tersebut terdiri atas 7 titik dari sistem ETLE, 27 titik dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), 8 titik dari Dinas Perhubungan, serta 44 titik dari kamera milik warga, perkantoran, dan bangunan umum di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.

Baca Juga  80 Persen Toko di Pasar Induk Beras Cipinang Tutup Imbas Isu Beras Oplosan

Dari seluruh titik tersebut, penyidik menganalisis 2.610 klip video dengan total durasi mencapai 10.320 menit atau setara 172 jam rekaman. Besarnya volume data ini menunjukkan skala investigasi digital yang cukup kompleks, karena penyidik harus melakukan sinkronisasi waktu antar kamera, pemetaan lintasan pergerakan, hingga pencocokan ciri visual terhadap pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Hasil analisis awal menunjukkan bahwa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian memiliki kualitas visual yang dinilai cukup baik untuk mendukung identifikasi. Dari sana, polisi berhasil memetakan sedikitnya empat orang tak dikenal yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, masing-masing diklasifikasikan sebagai OTK1, OTK2, OTK3, dan OTK4. Selain itu, kendaraan yang digunakan dalam pergerakan sebelum dan sesudah kejadian juga menjadi fokus utama penelusuran.

Berdasarkan hasil pendalaman, aparat menduga aksi tersebut bukan tindakan spontan, melainkan mengarah pada pola terencana. Analisis CCTV memperlihatkan bahwa para pelaku diduga telah melakukan pengintaian (surveillance) terhadap korban sebelum serangan berlangsung. Pergerakan mereka disebut bermula dari wilayah Jakarta Selatan, kemudian berkumpul di kawasan Jalan Merdeka Timur, tepatnya di sekitar depan Stasiun Gambir, sebelum bergerak menuju lokasi sasaran.

Rute yang diduga dilalui pelaku kemudian terpetakan melalui jalur Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Medan Merdeka Barat, kawasan Tugu Tani, Jalan Diponegoro, hingga akhirnya masuk ke Jalan Salemba I. Pola lintasan ini dinilai penting karena menunjukkan adanya koordinasi pergerakan sebelum pelaku melancarkan aksinya di titik yang relatif minim hambatan.

Setelah insiden terjadi, penyidik juga berhasil memetakan pola pelarian yang terbelah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama, yang diduga terdiri dari OTK1 dan OTK2, disebut melawan arus di kawasan Jalan Salemba menuju Senen, lalu bergerak ke Jalan Kramat Raya, kembali ke arah Tugu Tani, dan berakhir ke wilayah Jakarta Selatan melalui sekitar Stasiun Gondangdia. Sementara kelompok kedua, yakni OTK3 dan OTK4, bergerak lurus ke arah Jalan Pramuka Sari II, lalu melintas ke Matraman, Jatinegara, hingga Jalan Otto Iskandar Dinata di wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga  Satpol PP DKI Minta Maaf Usai Penertiban Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI Viral

Temuan lain yang menjadi perhatian penyidik adalah adanya indikasi bahwa salah satu pelaku mengganti pakaian setelah kejadian. Selain itu, hasil penelusuran komunikasi digital dan pola sebaran pergerakan menunjukkan bahwa para pelaku kemudian berpencar ke beberapa wilayah, antara lain Kaliabang, Ragunan, dan Bogor. Data ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan dukungan logistik atau jaringan yang lebih luas.

Dari sisi kondisi korban, kepolisian menyebut Andri Yunus mengalami luka bakar kimia pada bagian wajah, lengan, batang tubuh, serta anggota gerak lainnya. Luka yang ditimbulkan oleh cairan asam kuat itu dinilai berisiko menimbulkan dampak jangka panjang, baik berupa kerusakan jaringan permanen maupun trauma psikologis. Dalam keterangan resminya, aparat juga menyampaikan keprihatinan dan doa agar korban segera pulih, baik secara fisik maupun mental, serta dapat kembali menjalankan aktivitas sosial dan profesionalnya.

Di tengah proses penyidikan, kepolisian juga menyoroti munculnya upaya disinformasi di ruang digital. Pasca beredarnya rekaman dari lokasi kejadian, muncul sejumlah sketsa wajah terduga pelaku yang disebut dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan tersebar di media sosial. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh gambar, identitas, atau visual pelaku yang beredar di luar kanal resmi aparat penegak hukum tidak dapat dijadikan rujukan dan dikategorikan sebagai informasi yang belum terverifikasi.

Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskan materi visual atau narasi yang belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang. Aparat menilai penyebaran informasi yang tidak tervalidasi berpotensi mengaburkan fakta hukum, menimbulkan kebingungan publik, serta mengganggu fokus penyelidikan yang sedang berlangsung.

Kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan berbagai pihak atas keberadaan infrastruktur CCTV di ruang publik yang dinilai sangat membantu proses pengungkapan. Jaringan pengawasan visual dari fasilitas pemerintah, swasta, dan warga disebut menjadi salah satu faktor penting yang mempercepat pemetaan pergerakan pelaku, sekaligus memperkuat konstruksi perkara secara objektif.

Baca Juga  Tim FERADI WPI Bertolak ke Lampung Ajukan Peninjauan Kembali Klien di PN Sukadana

Secara keseluruhan, kasus penyiraman terhadap Andri Yunus kini menjadi perhatian serius aparat karena tidak hanya menyangkut unsur pidana penganiayaan berat, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan terhadap aktivis masyarakat sipil. Penanganan yang berbasis bukti digital, penguatan koordinasi lintas satuan, serta komitmen transparansi menjadi poin utama yang terus ditekankan dalam setiap perkembangan penyidikan.

Hingga kini, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus berjalan untuk mengungkap pelaku, menelusuri motif, serta menindak seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat juga menegaskan bahwa setiap perkembangan resmi akan disampaikan kepada publik secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kolase foto menampilkan tangkapan layar rekaman CCTV pada sisi kiri yang memperlihatkan terduga pelaku berboncengan sepeda motor sebelum insiden penyiraman terhadap aktivis KontraS Andri Yunus. Sementara pada sisi kanan, jajaran Polda Metro Jaya memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait perkembangan penanganan kasus, termasuk pengungkapan bukti awal dan pendalaman rekaman CCTV sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *