KawanJariNews.com – BEKASI — Aparat kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku utama dalam kasus pembunuhan terhadap Ermanto Usman (65), pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal, yang ditemukan tewas di kediamannya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.54 WIB oleh tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah serangkaian penyelidikan sejak peristiwa terjadi.
Kasus ini merupakan perkembangan terbaru dari peristiwa perampokan disertai kekerasan yang terjadi pada Senin dini hari menjelang waktu sahur di rumah korban. Dalam kejadian tersebut, Ermanto Usman meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala, sementara istrinya, Pasmilawati (60), mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa pertama kali diketahui oleh anak korban yang tinggal satu rumah. Saat hendak membangunkan kedua orang tuanya untuk sahur sekitar pukul 03.00 WIB, ia tidak mendapatkan respons seperti biasanya. Setelah memeriksa kondisi rumah dan meminta bantuan keluarga serta warga sekitar, kamar korban akhirnya dibuka dan Ermanto ditemukan terbaring bersimbah darah di atas tempat tidur, sementara istrinya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di lantai.
Petugas dari Polres Metro Bekasi Kota yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan awal, penyidik menemukan sejumlah petunjuk, termasuk dugaan akses masuk pelaku melalui tembok pembatas rumah yang memiliki ketinggian kurang dari dua meter. Unit anjing pelacak (K-9) juga sempat dikerahkan untuk menelusuri kemungkinan jalur pelarian pelaku hingga radius sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Dalam penyelidikan lanjutan, polisi juga mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi serta memeriksa sejumlah saksi dari kalangan keluarga dan warga sekitar. Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik akhirnya berhasil mengamankan seorang pria bernama Sudirman alias Yuda yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Penangkapan dilakukan di wilayah Cikarang oleh tim Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya.
Meski satu terduga pelaku telah diamankan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik sebagai pelaku tambahan maupun pihak yang diduga memiliki peran dalam perencanaan kejahatan tersebut.
Kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tersebut dan meminta agar aparat penegak hukum mengusut kasus secara menyeluruh.
Dalam keterangannya sebelumnya, Rieke menyampaikan bahwa narasi perampokan perlu didalami lebih jauh karena barang yang dilaporkan hilang relatif sedikit dibandingkan dengan tingkat kekerasan yang dialami korban. Ia juga mendorong agar penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Selain itu, pihak keluarga bersama pendamping hukum telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban bagi keluarga korban. Permohonan tersebut mencakup empat anak korban, menantu, serta istri korban yang masih menjalani perawatan medis.
Kasus pembunuhan terhadap pensiunan pekerja pelabuhan ini memicu perhatian publik terkait keamanan lingkungan permukiman serta perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya warga lanjut usia. Selain itu, muncul pula sorotan terhadap proses penyelidikan agar dilakukan secara transparan dan profesional guna memastikan seluruh fakta hukum dapat terungkap.
Beberapa pihak juga menilai pentingnya perlindungan bagi saksi dan keluarga korban untuk mencegah potensi tekanan psikologis maupun risiko keamanan selama proses hukum berlangsung. Oleh karena itu, keterlibatan lembaga perlindungan saksi dan korban dinilai sebagai langkah penting dalam menjamin keselamatan pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
Hingga saat ini, penyidik dari Polda Metro Jaya masih terus mendalami keterangan tersangka serta mengumpulkan berbagai barang bukti guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan motif di balik kasus pembunuhan tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor guna membantu proses penyelidikan, sekaligus memastikan pengungkapan perkara dapat dilakukan secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Perampokan Berdarah di Jatibening, Suami Meninggal Dunia dan Istri Kritis
BACA JUGA: Keterangan Resmi Polres Metro Bekasi Kota Soal Kasus Perampokan Berdarah di Jatibening
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan di Jatibening Disorot DPR, Motif Perampokan Dipertanyakan














