KawanJariNews.com – Jakarta, 29 0ot0ber 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan sudah berlangsung sejak awal tahun 2025, seiring meningkatnya sorotan publik terhadap dugaan penggelembungan anggaran proyek strategis nasional itu.
KPK Mulai Langkah Penyelidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetio, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti berbagai laporan dan temuan indikasi penyimpangan anggaran. Ia menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap awal, sehingga pihaknya belum dapat memberikan rincian lebih jauh terkait pihak-pihak yang diperiksa maupun bukti awal yang dikumpulkan.
“Benar, KPK telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Prosesnya masih berjalan dan kami mendorong masyarakat yang memiliki informasi atau data pendukung untuk melapor,” ujar Budi, Selasa (28/10/2025).
KPK menegaskan, tahapan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan tidak terjadi kerugian negara dalam proyek bernilai besar tersebut.
Latar Belakang Dugaan Penggelembungan Anggaran
Isu dugaan korupsi dalam proyek KCJB mencuat setelah mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap adanya indikasi penggelembungan anggaran dari nilai awal perencanaan. Proyek yang awalnya diestimasi menelan biaya sekitar Rp30–40 triliun kini membengkak menjadi sekitar Rp116 triliun, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap beban fiskal nasional.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa juga menolak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang proyek tersebut. Purbaya menegaskan bahwa beban pembayaran harus menjadi tanggung jawab konsorsium BUMN pengelola proyek, bukan pemerintah pusat.
“Utang proyek Kereta Cepat merupakan tanggung jawab badan pengelola, yaitu PT Danantara. Negara tidak akan menanggungnya melalui APBN,” tegas Purbaya dalam keterangannya.
Perbedaan pandangan antara Kementerian Keuangan dan pihak pengelola proyek terkait sumber pembayaran utang memunculkan perdebatan politik di tingkat nasional. Sejumlah ekonom menilai bahwa ketidaktegasan dalam tata kelola keuangan proyek infrastruktur strategis dapat berdampak pada kredibilitas fiskal dan kepercayaan investor.
Sementara itu, publik menuntut agar proses penyelidikan KPK berjalan transparan dan tidak berhenti pada tahap penyelidikan semata. Isu mark-up dan dugaan penyimpangan dana proyek dianggap berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara jika tidak ditangani secara menyeluruh.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung merupakan proyek transportasi massal pertama di Asia Tenggara yang menggunakan teknologi kereta berkecepatan tinggi. Dengan total investasi mencapai Rp116 triliun, proyek ini dikerjakan oleh konsorsium BUMN Indonesia dan perusahaan Tiongkok. Namun, pembengkakan biaya dan penundaan jadwal operasional telah menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi dan efisiensi proyek.
Langkah KPK dalam membuka penyelidikan dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan memastikan bahwa proyek strategis nasional berjalan sesuai prinsip good governance.
KPK menyatakan akan terus mendalami setiap laporan dan data yang masuk untuk memastikan kejelasan sumber pembiayaan serta penggunaan anggaran dalam proyek KCJB. Lembaga tersebut juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan publik demi mendorong transparansi dalam proyek infrastruktur berskala nasional.
“Penyelidikan ini masih berproses dan kami memastikan semua langkah dilakukan secara profesional dan akuntabel,” tutup Budi Prasetio.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Akan Cabut Bansos Bagi 5.000 Penerima yang Terlibat Judi Online
Baca juga: Pemilik Kafe Karaoke di Bandungan Dilaporkan ke Polda Jateng Terkait Dugaan Penistaan Agama











